Entri Populer

Selasa, 03 Februari 2009

UJI KEMAPUAN SUMBER DAYA ALAM SMA XI IS B

I. Pilihan ganda

1. Berikut merupakan penggolongan sumber daya alam bedasarkan sifatnya :

a. Renewable reseurce dan unrenewable reseurce

b. Sumber daya alam fisik dan hayati

c. Sumber daya alam biotik dan abiotik

d. Sumber daya alam teresterial dan akuatik

e. Sumber daya alam fisik dan biotik

2. Berikut merupakan faktor-faktor pembentuk tanah, kecuali :

a. Bahan induk d. Topografi

b. Iklim e. Waktu

c. Air

3. Tanah yang bahan induknya berasal dari abu dan tufa hasil letusan gunung api dengan penyebarannya di Sumatera dan jawa di sebut tanah :

a. Histosol d. Andosol

b. Alfisol e. Antisol

c. Inseptisol

4. Horizon tanah yang merupakan zona eluviasi berupa penghanyutan kandungan mineral oleh air hujan yang meresap dari lapisan di atasnya dan tempat terbentuknya tanah podzolik adalah :

a. Horizon O d. Horizon C

b. Horizon A e. Horizon R

c. Horizon B

5. Berikut merupakan fungsi strategis hutan, kecuali :

a. Perlindungan dan kelestarian

b. Keindahan dan kelestarian

c. Pengatur tata air dan iklim

d. Pertahanan dan perlindungan

e. Kelestarian sumber daya alam nabati

6. Berikut merupakan salah satu ciri hutan musim tropika :

a. Penguapan, kelembapan dan curah hujan tinggi

b. Daun lebat membentuk canopy

c. Meranggas pada musim kemarau

d. Berada di daerah pantai yang berlumpur tebal

e. Adanya tumbuhan yang melilit, merambat dan hijau sepanjang tahun

7. Tanaman khas hutan mangrove adalah :

a. Jati d. Pakis

b. Pinus e. Tembakau

c. Bakau

8. Usaha konservasi tanah dengan cara Crop rotation maksudnya adalah :

a. Penanaman sisa-sisa tanaman ke dalam tanah

b. Penanaman tanaman penutup tanah

c. Penanaman berbagai jenis tanaman pada sebidang tanah secara bergantian dalam urutan waktu tertentu

d. Pembuatan terasering

e. Menanam beberapa jenis tanaman dalam jalur yang berselang seling

9. Upaya yang di lakukan dengan memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian di sebut :

a. Intensifikasi d. Mekanisasi

b. Ekstensifikasi e. Industrialisasi

c. Diversifikasi

10. Berdasarkan usianya tanaman perkebunan di bedakan menjadi tanaman semusim dan tanaman tahunan. Yang termasuk tanaman semusim adalah, kecuali :

a. Tebu d. Coklat

b. Tembakau e. Cengkeh

c. Kapas

II. Essay

1. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi keberadaan sumber daya alam di Indonesia

2. Jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi erosi tanah

3. Sebutkan ciri-ciri hutan hujan tropis

4. Sebutkan ciri-ciri daerah pertanian

5. Sebutkan dan jelaskan usaha-usaha meningkatkan produktivitas dalam pertanian

UJI KEMAPUAN SUMBER DAYA ALAM SMA XI IS a

. Pilihan ganda

1. Berikut merupakan contoh sumber daya alam :

1. Flora 5. Minyak bumi

2. Air 6. Fauna

3. Tanah 7. Udara

4. Batu bara 8. Gas alam

Berdasarkan eksistensinya yang termasuk Renewable reseurce adalah :

a. 1,3,6 d. 4,5,8

b. 3,5,7 e. 5,7,8

c. 3,4,5

2. Di Indonesia salah satu perundang-undangan yang mengatur tentang pengairan, kelestarian air serta sumber-sumber air adalah :

a. UU.No. 4 tahun 1974 d. UU.No. 11 tahun 1974

b. UU.No. 11 tahun 1974 e. UU.No. 14 tahun 1982

c. UU.No. 10 tahun 1982

3. Tanah yang sebahagian bahan induknya dari bahan pepohonan yang terendam di rawa-rawa di adalah :

a. Tanah organik d. Tanah asam

b. Tanah gambut e. Tanah basa

c. Tanah alluvial

4. Berikut merupakan tanah-tanah yang kurang atau tidak subur, kecuali :

a. Tanah gambut d. Tanah kapur

b. Tanah laterit e. Tanah rawang

c. Tanah alluvial

5. Daerah aliran sungai bagian hilir sangat cocok bila di peruntukkan sebagai lahan :

a. Pertanian d. Industri

b. Perikanan e. Pariwisata

c. Pemukiman

6. Naiknya suhu di bumi akibat meningkatnya kandungan CO2 di atmosfer merupakan pengaruh dari fenomena di bumi yang di sebut :

a. Elnino d. Gradien adiabatis

b. La nina e. Konsentrasi ozon

c. Efek rumah kaca

7. Ciri-ciri hutan hujan tropis adalah terdapatnya tumbuhan yang menempel pada tumbuhan lain, yaitu :

a. Randu d. Anggrek

b. Liana e. Rotan

c. Cendana

8. Berikut merupakan fungsi ekologis hutan, kecuali :

a. Pengatur iklim dan tata air

b. Habitat tumbuhan dan hewan

c. Tempat perlindungan dan wisata alam

d. Penahan erosi dan longsor

e. Sebagai paru-paru dunia

9. Untuk memelihara kelestarian sumber daya alam perlu di lakukan :

a. Reboisasi d. Eksploitasi

b. Konservasi e. Eksplorasi

c. Rehabilitasi

10. Berikut merupakan ciri-ciri daerah/usaha pertanian yang dapat membedakannya dengan daerah/usaha perkebunan

a. Berada pada daerah dataran rendah

b. Cadangan air cukup

c. Hasil produksi terutama untuk kepentingan perdagangan/industri

d. Lahan biasanya milik sendiri dan tenaga kerja dari keluarga sendiri

e. Hasil produksi terutama untuk kepentingan/di konsumsi sendiri

II. Essay

1. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi keberadaan sumber daya alam di Indonesia

2. Jelaskan proses terbentuknya tanah

3. Sebutkan dan jelaskan usaha-usaha konservasi tanah

4. Sebutkan fungsi hutan mangrove

5. Utarakan pendapatmu tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan

UJI KEMAPUAN SUMBER DAYA ALAM

I. Pilihan ganda

1. Berikut merupakan penggolongan sumber daya alam bedasarkan sifatnya :

a. Renewable reseurce dan unrenewable reseurce

b. Sumber daya alam fisik dan hayati

c. Sumber daya alam biotik dan abiotik

d. Sumber daya alam teresterial dan akuatik

e. Sumber daya alam fisik dan biotik

2. Berikut merupakan faktor-faktor pembentuk tanah, kecuali :

a. Bahan induk d. Topografi

b. Iklim e. Waktu

c. Air

3. Tanah yang bahan induknya berasal dari abu dan tufa hasil letusan gunung api dengan penyebarannya di Sumatera dan jawa di sebut tanah :

a. Histosol d. Andosol

b. Alfisol e. Antisol

c. Inseptisol

4. Horizon tanah yang merupakan zona eluviasi berupa penghanyutan kandungan mineral oleh air hujan yang meresap dari lapisan di atasnya dan tempat terbentuknya tanah podzolik adalah :

a. Horizon O d. Horizon C

b. Horizon A e. Horizon R

c. Horizon B

5. Berikut merupakan fungsi strategis hutan, kecuali :

a. Perlindungan dan kelestarian

b. Keindahan dan kelestarian

c. Pengatur tata air dan iklim

d. Pertahanan dan perlindungan

e. Kelestarian sumber daya alam nabati

6. Berikut merupakan salah satu ciri hutan musim tropika :

a. Penguapan, kelembapan dan curah hujan tinggi

b. Daun lebat membentuk canopy

c. Meranggas pada musim kemarau

d. Berada di daerah pantai yang berlumpur tebal

e. Adanya tumbuhan yang melilit, merambat dan hijau sepanjang tahun

7. Tanaman khas hutan mangrove adalah :

a. Jati d. Pakis

b. Pinus e. Tembakau

c. Bakau

8. Usaha konservasi tanah dengan cara Crop rotation maksudnya adalah :

a. Penanaman sisa-sisa tanaman ke dalam tanah

b. Penanaman tanaman penutup tanah

c. Penanaman berbagai jenis tanaman pada sebidang tanah secara bergantian dalam urutan waktu tertentu

d. Pembuatan terasering

e. Menanam beberapa jenis tanaman dalam jalur yang berselang seling

9. Upaya yang di lakukan dengan memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian di sebut :

a. Intensifikasi d. Mekanisasi

b. Ekstensifikasi e. Industrialisasi

c. Diversifikasi

10. Berdasarkan usianya tanaman perkebunan di bedakan menjadi tanaman semusim dan tanaman tahunan. Yang termasuk tanaman semusim adalah, kecuali :

a. Tebu d. Coklat

b. Tembakau e. Cengkeh

c. Kapas

II. Essay

1. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi keberadaan sumber daya alam di Indonesia

2. Jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi erosi tanah

3. Sebutkan ciri-ciri hutan hujan tropis

4. Sebutkan ciri-ciri daerah pertanian

5. Sebutkan dan jelaskan usaha-usaha meningkatkan produktivitas dalam pertanian

Perkembangan TEeknologi Informasi

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menjalar dan memasuki setiap dimensi aspek kehidupan manusia. Teknolgi informasi saat ini memainkan peran yang besar didalam kegiatan bisnis, perubahan sturktur organisasi, dan mannajemen organisasi. Dilain pihak, teknologi informasi juga memberikan peranan yang besar dalam pengembangan keilmuan dan menjadi sarana utama dalam suatu institusi akademik. Mengutip apa yang dikatakan kadir (2003), secara garis besar, teknologi informasi memiliki peranan : 1) dapat menggantikan peran manusia, dalam hal ini dapat melakukan otomasi terhadap tugas atau proses; 2) memperkuat peran manusia, yakni dengan menyajikan informasi terhadap suatu tugas dan proses; 3) berperan dalam restrukturissi terhadap peran manusia, dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap kumpulan tugas dan proses. Berdasarkan pemahaman diatas, maka kehadiran teknologi informasi telah memberikan kekuatan dan merupakan potensi besar jikalau dimanfaatkan dengan baik.

Mengacu pada paparan diatas, tentunya peranan teknologi informasi terkhususnya internet tidak dapat disangkal dan telah memberikan kontribusi yang besar. Roy suryo (2005), telah memberikan gambaran kepada kita bagaimana teknologi informasi telah memainkan peranan yang penting dalam suatu komunikasi informasi. Dimana pada tahun 50-an media komunikasi yang dipakai adalah jam dan kura-kura, pada tahun 50-an s.d 70-an, media yang dipergunakan adalah surat dan teleks, 70-an s.d 90-an media yang dipergunakan adalah telephon dan faks, dan pada tahun 90-an sampai sekarang, maka media yang dipergunakan adalah ponsel (HP), PC (komputer), dan internet.

Sumber : Suryo (2005)

Berdasarkan data statistic Indonesia, terlihat bahwa terkhususnya di Indonesia, terdapat 11,5 juta orang yang melakukan akses internet atau 5,2% dari total penduduk Indonesia. Hal ini memberikan gambaran kepada kita bahwa pertumbuhan pengguna internet di seluruh Indonesia berkembangan sangat pesat dan sudah menjadi suatu kebutuhan utama bagi setiap orang.

Sumber : Suryo (2005)

Berdasarkan statistic dunia, pada saat ini, Indonesia masih memiliki prosentasi penduduk yang cukup rendah dalam penggunaan internet. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumberdaya yang ada dan ketersediaan perangkat pendukungnya. Guna lebih rinci maka dapat dilihat dalam gambar dibawah ini.

Sumber : Suryo (2005)

Terkhusus untuk Negara-negara ASEAN, Indonesia masih berada dibawah Singapura, Philiphina, Malaysia, dan Thailand. Hal ini di sebabkan karena Indonesia merupakan Negara yang memiliki populasi penduduk terbesar dan merupakan Negara kepulauan serta memiliki pendapatan perkapita yang masih rendah.

Keuntungan dan Kerugian Internet

Berdasarkan paparan diatas, terlihat bagi kita bahwa teknologi iformasi, khususnya internet memiliki peranan yang sangat penting dalam setiap dimensi pendidikan. Internet memberikan kontribusi yang sangat besar didalam membantu setiap dimensi yang ada untuk selalu mendapatkan informasi yang up to date. Jaringan internet merupakan salah satu jenis jaringan yang popular dimanfaatkan, karena internet merupakan teknologi informasi yang mampu menghubungan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan informasi dari berbagai jenis dan bentuk informasi dapat dipakai secara bersama-sama. Demikian juga dalam dunia pendidikan, berkat adanya jaringan internet, maka dapat membantu setiap penyedia jasa pendidikan untuk selalu mendapat informasi-informasi yang terkini dan sesuai dengan kebutuhan.

Pemanfaatan internet pada saat ini masih berada pada level perguruan tinggi, dan itupun belum merata. Sedangkan pada level SD sampai dengan SMU/SMK, pemanfaatan internet masih sangat minim dan terbatas pada daerah perkotaan yang sudah memiliki jaringan atau koneksi internet. Dilain pihak dalam dunia pendidikan, diperhadapkan pada kendala bahwa metode pembelajaran konvensional yang diterapkan saat ini sudah tidak memenuhi kebutuhan dunia pendidikan yang ada.

Asep Saepudin (2003), menyatakan bahwa pada jenjang dan jalur pendidikan lain di mana proses belajarnya relatif masih konvensional (tatap muka), yang sesungguhnya sudah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pendidikan untuk masyarakat yang semakin kompleks, memerlukan inovasi dan media yang mampu menangulanginya. Penulis berasumsi bahwa, dengan diselenggarakannya program pendidikan jarak jauh seperti Program Belajar Paket A dan Paket B, SMP Terbuka yang didirikan pada tahun 1979, Universitas Terbuka sejak tahun 1984, serta pendidikan guru tertulis pada tahun 1955, dan program pendidikan dan pelatihan jarak jauh di berbagai departemen (A.P. Hardhono, 1997), termasuk usaha menuntaskan program Wajar 9 tahun dengan memakai sistem pendidikan jarak jauh, adalah fakta bahwa pendidikan konvensional (tatap muka) tak mampu lagi memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat hampir di semua jenis dan jenjang. Keterbatasan ini dikarenakan oleh beberapa kendala, di antaranya. Pertama, kendala dari pihak pemerintah yaitu terbatasnya dana untuk menambah lahan, gaji tenaga pengajar, serta terbatasnya sumber daya manusia yang akan menjadi pengajar pada institusi yang akan dibangun. Kedua, kendala dari pihak peserta belajar (masyarakat) itu sendiri yaitu, selain jauhnya jarak tempat tinggal dengan pusat sekolah, juga sebagian besar di antara mereka telah bekerja. Berdasarkan pernyataan diatas, maka nampaklah bagi kita bahwa metode yang ada saat ini tidak lagi menjamin untuk menghasilkan kualitas sumberdaya manusia dalam dunia pendidikan. Hal ini menyebabkan perkembangan pendidikan yang ada sat ini cenderung tertinggal dibandingkan dengan Negara lainnya.

Guna menjembatani ketimpangan dan kelemahan diatas, maka kehadiran teknologi informasi, terkhususnya internet sangat penting dan mutlak dalam memenuhi kebutuhan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Asep Saepudin (2005) menyatakan beberapa manfaat kehadiran teknologi informasi terkhususnya internet: Pertama, hampir dapat dipastikan bahwa setiap kantor telah memiliki dan menggunakan komputer. Demikian juga pada setiap keluarga, terutama diperkotaan komputer sudah menjadi fasilitas biasa dan dapat dioperasikan oleh hampir semua anggota keluarga. Jumlah keluarga yang mempunyai komputer menunjukan peningkatan sebagai hasil kemajuan dari perkembangan ekonomi. Ini berarti bahwa jumlah masyarakat yang mempunyai akses terhadap komputer meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, program pendidikan berbasis komputer dapat dikembangkan untuk kelompok (masyarakat) ini. Kedua, proses penyampain materi ajar yang akan ditransformasikan kepada peserta belajar dapat lebih efektif dan efisien, karena di Indonesia sudah banyaknya dibuat software pendidikan oleh para pakar komputer, walaupun tergolong pada fase “early stage” dan bersifat sporadis dan belum terkoordinir dengan baik. Saat ini sudah banyak software pendidikan yang bermutu tinggi, namun biasanya software tersebut adalah buatan luar negeri sehingga muncul kendala baru yaitu masalah bahasa inggris.

Beberapa contoh software pendidikan yang dikenal diantaranya: computer assisted instruction (CAI), yang umumnya software ini sangat baik untuk keperluan remedial. intelligent computer assited instructional (ICAL), dapat digunakan untuk material tau konsep. Computer assisted training (CAT), computer assisted design (CAD), computer assisted media (CAM), dan lain-lain.

Berdasarkan pemahaman diatas, nampaklah bagi kita bahwa kehadiran internet dalam dimensi pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak, dan sudah merupakan kebutuhan. Sebagai suatu kebutuhan, maka kehadiran internet pada dasarnya sangat membantu dunia pendidikan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih kondusif dan interaktif. Dimana para peserta didik tidak lagi diperhadapkan dengan situasi yang lebih konvensional, namun mereka akan sangat terbantu dengan adanya metode pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek pemakaian lingkungan sebagai sarana belajar. Oleh karena itu, Elangoan, 1999, Soekartawi, 2002; Mulvihil, 1997; Utarini, 1997, dalam soekartawi (2003), menyatakan bahwa internet pada dasarnya memberikan manfaat antara lain: 1) Tersedianya fasilitas e-moderating di mana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu. 2) Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadual melalui internet, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari; 3) Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer. 4) Bila siswa memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet secara lebih mudah. 5) Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. 6) Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif; 7) Relatif lebih efisien. Misalnya bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dsb-nya.

Berdasarkan hal tersebut, maka ada beberapa keuntungan jikalau kita menggunakan internet sebagai media pembelajaran dalam pendidikan

1. Frekuensi tatap muka bukan lagi menjadi suatu kebutuhan yang mutlak, namun hal ini busa diakali dengan penyediaan bahan-bahan pengajaran yang dapat langsung diakses melalui internet

2. Para peserta didik dapat langsung mendapatkan bahan-bahan yang selalu up- to date.

3. Para peserta didik dapat memperkaya bahan-bahan yang ada dengan melakukan pencaharian di internet.

Manfaat internet pada dasarnya tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada. Hal ini sangat tergantung pada institusi pendidikan, apalagi jikalau metode ini dipergunakan maka akan berimplikasi pada : 1) ketersediaan sarana pendukung yang harus menunjang; 2) ketersediaan jaringan internet yang memadai; 3) serta perlu pula didukung oleh tingkat kecepatan yang memadai.

Dilain pihak, Bullen, (2001), Beam, (1997), dalam Soekartawi (2003), menyatakan bahwa kelemahan penggunaan internet adalah : 1) Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar; 2) Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial; 3) Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan; 4) Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT; 5) Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal; 6) Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon ataupun komputer); 7) Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki ketrampilan soal-soal internet; dan 8)Kurangnya penguasaan bahasa komputer.

Berdasarkan pemahaman diatas, maka nampaklah bagi kita bahwa internet pada dasarnya memiliki peranan yangcukup besar dan sangat penting dalam pengembangan pendidikan. Namun hal ini juga perlu ditunjang oleh ketersediaan sarana-prasarana yang mendukung, serta kesiapan pendidikan dan peserta didik untuk beradaptasi dengan teknologi internet.

Penutup

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menjalar dan me

Pada dasarnya internet memberikan kemudahan bagi kita didalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang IPS dan sosiologi. Kehadiran internet untuk saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi siapa saja, tidak terbatas hanya pada pelaku bisnis, namun hal ini juga udah merambah dalam berbagai bidang, terutama dunia pendidikan. Namun untuk menjadikan internet sebagai basis pengajaran, kelemahan utamanya adalah ketrsediaan sarana prasarana pendukung seperti jaringan internet, ketersediaan komoputer, dan berbagai sarana lainnya yang mesti disedia. Selain itu, perlu juga didukung dengan tingkat akses yang memadai.

Guna mencapai tingkat pembelajaran yang efektif, maka sudah semestinya setiap institusi pendidikan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita perlu memikirkan pemanfaatan teknologi informasi d.h.i. internet dalam setiap pengembangan kurikulum dan bahan ajar di setiap sekolah.

1. Daftar Acuan

Soekartawi, 2003., Prinsip Dasar E-learning : Teori dan Aplikasinya di Indonesia, Jurnal Teknodik, Edisi No.12/VII/Oktober/2003

Oos M. Anwas, 2003, Model Inovasi E-Learning Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jurnal Teknodik, Edisi No.12/VII/Oktober/2003

Asep Saepudin, 2003, Penerapan Teknologi Informasi dalam Penddikan Masyarakat, Jurnal Teknodik, Edisi No.12/VII/Oktober/2003

Notodirojo, KMRT, Roy, Suryo, 2005., Teknologi Internet Mobile, Seminar Nasional Internet Mobile – Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi – UKSW

Kadir, Abdul, 2003., Pengenalan Sistem Informasi, Andi Jokjakarta

Persepsi Dan Kesiapan Guru SMP Terhadap Penerapan Lima Hari Belajar Efektif Di Kecamatan Medan Tembung”.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sebagaimana telah diketahui, bahwa pendidikan merupakan kegiatan paling tua dikenal manusia jauh sebelum Socrates dan Plato dilahirkan. Pendidikan tersebut telah disampaikan dari cara yang cukup sederhana dan mudah dicerna atau dimengerti oleh orang banyak, yakni bagaimana seseorang mengajarkan orang lain tentang keterampilan-keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sehari-hari, memenuhi kebutuhan hidup, pemindahan nilai-nilai religius (agama), filosofis, budaya dan sosial. Hal demikian diwariskan dari generasi ke generasi hingga saat ini dalam bentuk konkret, beragam, berbeda dan semakin canggih dari sebelumnya. Menilik sejarahnya, pendidikan diyakini dapat melakukan perubahan – perubahan dalam kehidupan manusia. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan kearah yang lebih baik, benar, bermanfaat dan terencana, sehingga seseorang dapat membedakan mana yang baik dan tidak baik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 dijelaskan bahwa fungsi pendidikan nasional yakni untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab. Dengan kata lain pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan sumberdaya

manusia yang produktif, karena pendidikan merupakan bagian dari sistem pembangunan nasional. Kemajuan suatu bangsa ditentukan dengan kualitas sumberdaya manusia. Apabila baik kualitas sumberdaya manusianya, maka suatu bangsa dapat maju. Sebaliknya, buruk kualitas sumberdaya manusia, maka dapat diperkirakan bangsa tersebut tidak akan maju. Kualitas sumberdaya manusia suatu bangsa tergantung pada kualitas pendidikan yang ada. Dengan kata lain, bahwa sistem pendidikan tidak terpisah dari keseluruhan sistem kehidupan umat manusia. Artinya, sistem pendidikan merupakan bagian integral dalam keseluruhan sistem kehidupan, dan berperan krusial serta strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam konteks nasional, kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tengah memasuki era baru, yakni reformasi atau pembaharuan tatanan yang ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa agar sejajar dan mampu bersaing dengan kehidupan bangsa yang lain. Di samping itu bangsa Indonesia juga tidak dapat mengelak dari derasnya arus globalisasi yang berdampak terhadap berbagai dimensi kehidupan. Dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Dalam masyarakat global, manusia hidup di antara manusia lain yang bertekad kuat untuk berdaya saing tinggi. Maka, dalam pencapaian tujuan tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas tinggi atau memiliki pelbagai kompetensi yang berdaya guna dan berhasil, demi membangun diri dan suatu bangsa.

Dalam sejarah penyelenggara pendidikan Indonesia, untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas, pemerintah pertama kali merancang kurikulum pendidikan tahun 1968. Penekanan kurikulum ini adalah pentingnya moral, budi pekerti, agama, kecerdasan, keterampilan, serta fisik yang sehat dan kuat. Selanjutnya, tahun 1975 kurikulum mengalami perubahan karena kurikulum pendidikan sebelumnya dianggap belum sempurna. Penekanan kurikulum ini mencakup tiga aspek, yaitu kognisi, afeksi, dan psikomotorik. Dianggap kurikulum ini tidak relevan lagi untuk diterapkan, maka mengalami perubahan kembali pada tahun 1984. Sepuluh tahun berikutnya berubah kembali yakni tahun 1994. Tahun 2004 kurikulum berubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Belum genap dua tahun pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi, tahun 2006 melalui Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) merubah kembali kurikulum pendidikan Indonesia, dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang pada prinsipnya merupakan pengembangan dari Kurikulum sebelumnya.

Selain usaha diatas, sebenarnya banyak usaha sudah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan prasarana dan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Namun realitanya kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih rendah dan terkesan stagnan. Hal itu dapat dilihat dari (1). Kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang di ajarkan masih kurang maksimal, (2). Kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa, (3). Rendahnya kemampuan membaca, menulis, dan berhitung siswa, dan terutama ditingkat Sekolah Dasar (SD). Bukti lain yang menunjukkan masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia di Indonesia antara lain: menurut UNDP pada tahun 1996 Human Development Index (HDI) yaitu gabungan antara angka melek huruf, angka harapan hidup, pendapatan perkapita penduduk adalah sebesar 0,641 (peringkat 102), namun masih rendah dengan negara Thailand (52), Malaysia (53), dan Filipina (95). Belum lagi hasil ujian nasional (UN) tahun ajaran 2004-2005 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sekitar 20 sampai 30 %.

Melihat rendahnya indeks pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia umumnya dan Medan khususnya, mengisyaratkan perlunya sejumlah terobosan baru terhadap penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pokok-pokok pemerintahan Daerah. Disana mengatur tentang kewenangan kepala daerah untuk menetapkan pola dan sistem pelaksanaan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Selain itu, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Maka Pemerintah Kota (PEMKO) Medan memberlakukan sebuah kebijakan dalam pendidikan, yakni program lima hari belajar efektif untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Dalam konteks sejarah, sebenarnya kebijakan lima hari belajar efektif bukanlah hal yang baru untuk dilaksanakan. Karena, pada tahun 1970an dan awal tahun 1980an juga pernah dilaksanakan kebijakan yang sama atau program lima hari belajar efektif. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya berlangsung relatif singkat, tidak sampai satu tahun pelaksanaannya, akhirnya kembali dilaksanakan enam hari belajar. Alasan penerapan kebijakan tersebut maupun alasan pembatalannya tidak diketahui oleh masyarakat secara transparan. Awal tahun 2007, kembali kebijakan seperti itu dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (PEMKO) Medan dengan harapan dapat meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan secara nasional umumnya Kota Medan khususnya.

Adapun pelaksanaan kebijakan lima hari belajar efektif tidak saja pada tingkat sekolah - sekolah negeri di Kota Medan, namun pemberlakuannya juga di sekolah - sekolah swasta, dengan harapan bahwa pelaksanaan di sekolah-sekolah swasta itu mampu menyesuaikan diri dengan sekolah - sekolah negeri yang ada. Selain bertujuan untuk memaksimalkan peningkatan mutu pendidikan dan dapat mengefisiensikan pengelolaan sistem belajar mengajar, pemberlakuan lima hari belajar efektif juga memiliki target dalam pelaksanaannya, antara lain:

1.Untuk memperoleh bimbingan karir siswa.

2.Untuk membangun kecakapan sosial siswa.

3.Untuk memberi kesempatan kepada siswa dan orang tua menjalani komunikasi yang lebih banyak dan efektif.

4.Untuk memberi kesempatan yang lebih, dalam pengembangan potensi diri siswa.

5. Untuk dapat membangun ketahanan keluarga.

Agar kebijakan pelaksanaan program lima hari belajar efektif dapat terlaksana dengan baik tentu tidak lepas dari peran guru. Peran guru disini sangat komplek, karena guru dituntut agar dapat melakukan sesuatu hal benar-benar efektif, baik itu dilihat dari segi waktu, materi pelajaran, biaya dan lain sebagainya. Tugas guru dalam penerapan program lima hari belajar efektif merupakan suatu proses yang penekanannya mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik. Untuk itu seorang guru harus memiliki kesiapan yang matang dalam mengahadapi program lima hari belajar efektif tersebut.

Sekolah sebagai sub sistem pendidikan dalam masyarakat kini dan kedepan tidak melepaskan tanggung jawab dalam menjawab tatanan dunia yang selalu berubah. Sebanyak 26 SMP yang berada di kawasan Kecamatan Medan Tembung baik SMP berstatus negeri maupun swasta telah menerapan kebijakan Pemerintah Kota (PEMKO) Medan yakni program lima hari belajar efektif. Penerapan program lima hari belajar efektif masih disekolah-sekolah dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS), sedangkan di bawah naungan Departemen Agama (DEPAG) tidak atau belum memberlakukan. Untuk itu, ada sebanyak 7 sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada dikawasan Kecamatan Medan Tembung, baik itu swasta maupun negeri masih memberlakukan enam hari belajar.

Dalam pelaksanaan program lima hari belajar efektif masing-masing memiliki sisi positif dan sisi negatif. Konsekuensi positif yang diperoleh dari penerapan lima hari belajar efektif meliputi, antara lain: kepala sekolah, komite dan guru ditantang agar lebih kreatif dalam menyusun program, dapat dideteksi secara dini tentang bakat dan minat peserta didik, waktu bermain sambil belajar bagi peserta didik bertambah, beban belajar dari segi waktu bagi siswa dan guru akan berkurang, sehingga akan lebih relaks. Sedangkan konsekuensi negatif, meliputi: waktu belajar hari Senin sampai Jum’at bertambah (dari 5 jam 10 menit menjadi 5 jam 50 menit), anggaran atau biaya yang dikeluarkan juga bertambah (baik oleh sekolah maupun orang tua), fasilitas pendukung masih kurang (dalam satu lokasi ada 2 sampai 4 SD), peserta didik sulit dikontrol karena tidak semua memakai pakaian seragam sekolah pada hari sabtunya, budaya sekolah berubah, kekhawatiran akan tingkat mutu pendidikan rendah, karena hanya lima hari belajar, dan lain sebagainya.

Berbagai persepsi atau tanggapan, kritik dan saran, stakeholder, pro dan kontra terhadap suatu kebijakan pemerintah adalah hal yang biasa terjadi, demikian juga dengan hadirnya program lima hari belajar efektif. Baik datang dari elemen masyarakat, guru, orang tua siswa, siswa dan lainya. Persepsi, kritik dan saran, stakeholder, pro dan kontra itu juga dengan menggunakan alasan yang berbeda-beda, baik yang telah mengalisis melalui pengalaman, refrensi, dan penelitian.

B. Identifikasi Masalah

Berbicara mengenai mutu atau kualitas sumberdaya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan mutu atau kualitas sumberdaya manusia. Peningkatan mutu atau kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi, sistematis, dan terarah dengan proses peningkatan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Dengan kata lain baik kualitas pendidikan, maka baik pula kualitas sumberdaya manusia.

Dalam sejarah penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas, pemerintah pertama kali merancang kurikulum pendidikan yakni tahun 1968. Tahun 1975 kurikulum terjadi perubahan karena kurikulum pendidikan tahun 1968 dianggap tidak relevan lagi untuk dilaksanakan. Penekanan kurikulum 1975 ini pada tiga aspek, yaitu kognisi, afeksi, dan psikomotorik. Dianggap kurikulum ini belum sempurna, maka kembali mengalami perubahan yakni pada tahun 1984. Sepuluh tahun berikutnya berubah kembali, yakni tahun 1994. Tahun 2004 kurikulum berubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan belum genap dua tahun diterapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), tahun 2006 Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) merubah kurikulum pendidikan Indonesia, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Selain usaha diatas, sebenarnya banyak sudah usaha yang dilakukan dalam peningkatan mutu atau kualitas pendidikan Indonesia, antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan prasarana dan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Melihat rendahnya indeks pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia umumnya dan Medan khususnya, mengisyaratkan perlunya sejumlah terobosan baru terhadap penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Disana mengatur tentang kewenangan kepala daerah untuk menetapkan pola dan sistem pelaksanaan pendidikan di wilayahnya. Selain itu, mengacu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Maka, Pemerintah Kota (PEMKO) Medan memberlakukan sebuah kebijakan dalam pendidikan, yakni program lima hari belajar efektif untuk tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

C. Pembatasan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diatas, yang menjadi pembatasan masalah dalam penulisan ini adalah Persepsi Dan Kesiapan Guru SMP Terhadap Penerapan Lima Hari Belajar Efektif Di Kecamatan Medan Tembung

D. Perumusan Masalah

1. Bagaimana persepsi guru SMP terhadap penerapan program lima hari belajar efektif di Kecamatan Medan Tembung

2. Bagaimana kesiapan guru SMP terhadap penerapan program lima hari belajar efektif di Kecamatan Medan Tembung

E. Tujuan Penelitian

1. Mengetahui bagaimana persepsi guru SMP terhadap penerapan program lima hari belajar efektif di Kecamatan Medan Tembung

2. Mengetahui bagaimana kesiapan guru SMP terhadap penerapan program lima hari belajar efektif di Kecamatan Medan Tembung

F. Manfaat Penelitian

1. Untuk menambah pengetahuan penulis tentang persepsi dan kesiapan guru terhadap penerapan lima hari belajar efektif di SMP Medan Tembung

2. Sebagai sumbang saran atau bahan masukan kepada pihak yang terkait dalam dunia pendidikan

3. Sebagai bahan perbandingan bagi peneliti lain untuk melanjutkan penelitian yang sama dengan lokasi yang berbeda

4. Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi UNIMED

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. Kerangka Teori

1. Lima Hari Belajar Efektif

Witherington (dalam Purwanto 2004), menyatakan: “ belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian. Maka dapat dikatakan bahwa belajar adalah segenap rangkaian yang dilakukan seseorang secara sadar, dan harus aktif. Dimana hasil dari belajar itu mengalami suatu perubahan pada diri, yang meliputi perubahan pengetahuan, perubahan sikap, dan keterampilan secara permanen.

Dunne (1996) juga menjelaskan bahwa,

Belajar efektif merupakan sebuah proses untuk memudahkan murid dalam belajar suatu yang bermanfaat, seperti fakta keterampilan, nilai konsep, cara hidup serasi dengan sesama atau sesuai hasil belajar yang di inginkan. Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa pendidik yang efektif mempunyai harapan yang jelas mengenai apa yang harus dicapai anak-anak dari menyampaikan itu kepada mereka.

Dalam proses pembelajaran seorang pendidik dituntut untuk dapat membangkitkan motifasi belajar pada diri peserta didik, maka dari itu Budiono (1998), menjelaskan bahwa belajar efektif adalah salah satu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dengan model pembelajaran yang inisiatif. Lain lagi pengertian belajar efektif yang dijelaskan Slameto dalam bukunya, dia menjelaskan bahwa belajar efektif adalah sebuah proses perubahan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan intruksional yang ingin dicapai.

Lima hari belajar efektif merupakan pembelajaran yang dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar keterampilan spesifik ilmu pengetahuan dan sikap serta membangkitkan motivasi peserta didik yang dilaksanakan selama lima hari. Belajar efektif diharapkan dapat mengembangkan segala potensi peserta didik dan dapat mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat yang dimiliki peserta didik. Kegiatan pengembangan diri dalam lima hari belajar efektif difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Dengan dukungan biaya yang cukup, rencana pembelajaran yang baik, prasarana dan sarana yang memadai, keterampilan guru, dan pengefektifan waktu, tentu akan lebih mempermudah dalam proses pencapaian tujuan dan target dari pemberlakuan lima hari belajar efektif.

2. Pesepsi Guru Terhadap Lima Hari Belajar Efektif

a. Pengertian Persepsi

Dalam Bahasa Inggris ( Perception ) artinya tanggapan atau penglihatan, sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) persepsi adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya. Menurut Miftah (dalam Manalu, 1998) bahwa persepsi pada hakekatnya adalah proses kognitif yang dialami setiap orang didalam memahami informasi tentang pendidikan lewat penglihatan, pendengaran, pengamatan, perasaan dan penerimaan.

Persepsi merupakan proses mental yang menghasilkan gambaran, bayangan, pengamatan, dan tanggapan pada diri individu sehingga dapat mengenal suatu objek dengan jalan asosiasi melalui suatu ingatan tertentu, baik secara indera penglihatan, peraba dan penciuman, dan akhirnya dapat disimpulkan. Beberapa literatur tentang psikologi mengatakan bahwa persepsi merupakan deteksi dan interpretasi stimulus yang ditangkap oleh penginderaan dan merupakan proses kinerja indera manusia dalam menerima dan menafsirkan tentang sesuatu yang ada disekitarnya. Solso, (1995).

Bruno (1987), menyatakan bahwa persepsi itu merupakan pengamatan, Artinya rangsangan yang masuk melalui indera-indera seperti mata dan telinga. Pengamatan yang salah akan mengakibatkan timbulnya pengertian yang salah, begitu juga sebaliknya. Sebagai contoh seorang anak yang baru pertama kali mendengarkan radio, anak tersebut akan mengira bahwa penyiar benar-benar berada dalam kotak atau media suara itu, namun melalui proses belajar lambat laun akan diketahui juga bahwa yang ada dalam radio tersebut hanya suaranya saja, sedangkan penyiarnya berada jauh dari studio pemancar. Oleh karena itu berkat adanya pengalaman yang benar terhadap suatu objek sebelum mencapai sebuah pengertian.

Persepsi pada dasarnya merupakan suatu proses yang terjadi pada pengalaman seseorang terhadap orang lain, persepsi dapat juga diartikan sebagai proses pemahaman terhadap suatu informasi yang disampaikan oleh orang lain yang sedang saling berkomunikasi, berhubungan atau bekerjasama. Jadi setiap orang tidak terlepas dari proses persepsi.

Sujanto, (1979) menerangkan bahwa proses persepsi itu sama dengan pengamatan, hal ini berjalan melalui tiga saat yaitu:

a. Saat alami (saat Physis): saat indera kita menerima perangsang dari alam luar

b. Saat Jasmani (saat physiologis): saat perangsang itu diteruskan oleh urat syaraf sensoris ke otak

c. Saat rohani (saat phychis): saat sampainya perangsang itu ke otak kita menyadari peransang dan melakukan tindakan

Jadi, pada dasarnya persepsi adalah proses kognitif yang dialami oleh setiap individu didalam memahami kondisi lingkungan, baik secara penglihatan, penghayatan, peraba, perasa dan penciuman. Kunci untuk memahami persepsi adalah terletak pada pengenalan bahwa persepsi itu merupakan suatu penafsiran yang unik terhadap situasi dan bukannya suatu pencatatan yang benar terhadap situasi.

b. Pengertian Guru

Dalam proses belajar mengajar guru di butuhkan dan merupakan orang yang patut dicontoh dan ditauladani baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat disekitarnya. Sardiman (2005), mengatakan “guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumberdaya manusia yang potensial dibidang pembangunan”. Negara menuntut generasinya yang memerlukan pembinaan dan bimbingan dari guru. Guru juga merupakan unsur manusiawi dalam pendidikan, figur manusia, sumber yang menempati posisi dan peranan penting dalam sebuah pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan dunia pendidikan, figur guru meski terlibat dalam pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal disekolah (Djamarah, 1997). Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.

Ametembun (dalam Djamarah 1997), menyatakan “guru adalah semua orang yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid baik secara individual ataupun klasikal, baik disekolah maupun diluar sekolah”. Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka dipundak guru diberikan tugas dan tanggung jawab. Tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan tidak secara kelompok, tetapi juga secara individual. Hal ini mau tidak mau menuntut agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga diluar sekolah sekalipun. Sehingga dapat disimpulkan oleh Djamarah (1997) bahwa “guru adalah semua orang yang berwewenag dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individu maupun kelompok disekolah maupun diluar sekolah”.

Persepsi guru terhadap lima hari belajar efektif merupakan tanggapan atau penglihatan guru terhadap kebijakan penerapan lima hari belajar efektif. Bicara mengenai kebijakan lima hari belajar efektif, tanggapan guru bisa saja berbeda-beda antara guru yang satu dengan lain. Masing-masing punya penilaian dari apa yang diamati, didengar, dan dipahami. Proses dari pengamatan, pendengaran, dan pemahaman sangat mempengaruhi tanggapan guru tersebut. Jika, guru itu telah banyak mengetahui bagaimana targetan, tujuan, visi dan misi mengapa diberlakukan lima hari belajar efektif tentu berbeda tanggapannya dengan guru yang tidak memahaminya. Akhirnya dapat diketahui bahwa ada yang memiliki persepsi positif (menerima), biasa-biasa saja dan ada juga persepsi yang negatif (tidak menerima) kebijakan tersebut untuk terus dilaksanakan.

4. Kesiapan Guru Terhadap Penerapan Lima Belajar Efektif

Sehubungan dengan fungsinya sebagai pengajar, pendidik, dan pembimbing, maka diperlukan adanya berbagai peran guru itu sendiri. Peran guru ini akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa, sesama guru, maupun dengan staf lainnya. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar dapat dipandang sebagai sentral bagi perannya, sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.

Menurut James (dalam Sardiman, 2006) menjelaskan bahwa tugas dan peran guru antara lain : menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.

Adanya peran guru dalam dunia pendidikan menuntut akan keprofesionalan guru tersebut, disamping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, juga harus mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal yang bersifat teknis ini, terutama kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar. Dalam kegiatan mengelola interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memiliki dua modal dasar, yakni kesiapan dan keterampilan mengkomunikasikan program yang telah dibuat kepada anak didik. Kesiapan sekolah dalam mengahadapi perubahan kurikulum 2006 (KTSP) dan lima hari belajar efektif, saat ini menuntut akan keefektifitasan seluruh elemen yang ada, baik siswa, guru, orang tua, pemerintah dan elemen-elemen mendukung lainnya.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa “Kesiapan merupakan hal, cara, ataupun proses kerja untuk mempersiapkan sesuatu, menyediakan dan mengatur segala sesuatu hal”. Menurut Jamies (dalam Slameto) menjelaskan bahwa kesiapan atau readines adalah kesediaan untuk memberi respons atau bereaksi. Kesediaan itu timbul dari dalam diri seseorang dan juga berhubungan dengan kematangan, karena kematangan berarti kesiapan untuk melaksanakan kecakapan. Kesiapan ini perlu diperhatikan dalam proses belajar dan pengalaman, karena jika guru mengajar dan padanya sudah ada kesiapan, maka hasilnya pun akan lebih baik. Jadi, kesiapan guru terhadap Penerapan lima hari belajar efektif adalah segala kemampuan berupa hal, cara ataupun proses kerja yang dimiliki guru untuk memaksimalkan, mempersiapkan, mengatur, dan tepat guna dalam mengahadapi perubahan waktu belajar.

Pemberlakuan program lima hari belajar efektif pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia umumnya dan pendidikan Kota Medan khususnya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kesiapan yang mapan dalam pelaksanaannya, baik dari pemerintah, guru, siswa, orang tua siswa, dan lembaga-lembaga lainya. Lima hari belajar efektif sangat berhubungan dengan perubahan kurikulum 2006 yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), karena sekolah diberikan kebebasan untuk mengelolah, mengatur sendiri sesuai dengan kemampuan dan kondisi disekolah. Dengan demikian, kesiapan yang dimiliki guru dalam mengahadapi lima hari belajar efektif menentukan berhasil tidaknya tujuan kebijakan tersebut.

B. Kerangka Berfikir

Lima hari belajar efektif merupakan pembelajaran yang dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar keterampilan spesifik ilmu pengetahuan dan sikap serta dapat membangkitkan motivasi peserta didik yang dalam pelaksanaannya tepat guna (sesuai). Hari senin hingga jumat digunakan guru dan siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dan pada hari sabtunya digunakan sebagai hari pengembangan diri bagi siswa dan penyelenggara pendidikan. Disinilah dapat dilihat bagaimana minat dan bakat siswa yang nantinya akan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Pemberlakuan lima hari belajar efektif dituntut akan adanya prasarana dan sarana yang memadai, rencana pembelajaran yang baik, biaya yang cukup, pengefektifan waktu, dan kesiapan guru dalam mendesain program dan mengkomunikasikannya, agar apa yang menjadi tujuan serta targetan dapat lebih mudah dicapai.

Bicara mengenai persepsi atau tanggapan, dominan dipengaruhi panca indera seseorang dalam menilai sesuatu objek, sehingga banyak orang yang memberi tanggapan berbeda satu sama lain. Begitu juga dengan pendidik atau guru mungkin saja berbeda-beda dalam menanggapi kebijakan program lima hari belajar efektif. Ada persepsi positif (baik), biasa-biasa saja dan juga persepsi (negatif) tidak baik dalam menerima kebijakan yang baru saja di berlakukan tersebut.

Pemberlakuan program lima hari belajar efektif, guru merupakan salah satu unsur pelaksananya. Sehingga guru dituntut akan adanya kesiapan yang mapan dan matang didalamnya. Kesiapan merupakan hal, cara, ataupun proses kerja dalam mempersiapkan sesuatu, menyediakan dan mengatur suatu hal. Penekanan dalam kesipan guru terhadap program lima hari belajar efektif adalah bagaimana guru dalam mengatur waktu, menyediakan rencana pembelajaran dengan baik, penggunaan prasarana dan sarana, pengefektifan biaya, serta memiliki keterampilan yang lebih. Sehingga, pelaksanaan lima hari belajar efektif dapat berjalan dengan baik dan benar.



Lima Hari Belajar Efektif




- Biaya (cost)

- Waktu

- Prasarana dan sarana

- Keterampilan guru

- Rencana pembelajaran (RP)





Persepsi dan Kesiapan Guru

Terhadap Penerapan Lima Hari Belajar Efektif


Gambar. 1

Skema Bagan Alur Kerangka Berfikir

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

Penulisan skripsi idealnya menggunakan metode penelitian yang baik dan benar, agar dapat menempatkan data penelitian secara sistematis, objektif, dan terencana sehingga hasil penulisan baik dan benar. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metodologi penelitian sebagai berikut:

A. Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini dilakukan diseluruh SMP di Kecamatan Medan Tembung. Adapun yang menjadi alasan peneliti mengambil lokasi ini sebagai tempat penelitian karena sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Medan Tembung telah menerapkan program lima hari belajar efektif, selain itu sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Medan Tembung khususnya tingkat SMP belum pernah dilakukan penelitian dengan judul dan lokasi yang sama.

B. Populasi Dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah yang dapat dijadikan sebagai subjek penelitian atau sebagai tempat memperoleh data yang diperlukan dalam melakukan penelitian. Jumlah keseluruhan SMP di Kecamatan Medan Tembung sebanyak 26 sekolah, dengan status negeri maupun swasta.

Sampel penelitian ini adalah sebagian dari populasi yang dipandang cukup mewakili populasi penelitian. Sampel penelitian sebanyak 13 sekolah tingkat SMP yang berada di Kecamatan Medan Tembung dan masing-masing sekolah diambil 5 orang guru secara acak.

C. Variabel Penelitian dan Defenisi Operasional

Variabel penelitian ini adalah persepsi dan kesiapan guru SMP terhadap penerapan lima hari belajar efektif di Kecamatan Medan Tembung.

Sedangkan defenisi operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Lima Hari Belajar Efektif ialah suatu proses adanya perubahan tingkah laku berupa kognitif, afektif dan psikomotorik secara tepat guna dan tepat waktu, yang didukung prasarana dan sarana yang memadai, biaya, waktu yang efektif, keterampilan guru, dan rencana pembelajaran yang baik.

2. Persepsi ialah tanggapan yang diperoleh dari panca indera seseorang terhadap suatu objek.

3. Kesiapan Guru merupakan hal, cara, ataupun proses kerja guru dalam mempersiapkan segala sesuatu yang mendukung segala aktivitas.

D. Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua teknik pengumpulan data yang dianggap relevan untuk digunakan, yakni:

1. Observasi

Observasi adalah pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan langsung ke lokasi penelitian. Dalam hal ini dilakukan diseluruh SMP di Kecamatan Medan Tembung, guna memperoleh data yang akurat berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti.

2. Angket

Angket adalah serangkaian pertanyaan secara tertulis yang ditujukan kepada responden. Angket tersebut bersifat angket terbuka dengan dua bagian pertanyaan, yakni mengenai persepsi dan mengenai kesiapan dalam penerapan program lima hari belajar efektif.

E. Teknik Analisa Data

Untuk memperoleh data yang relevan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, yakni penelitian yang mendeskripsikan atau melukiskan apa yang terdapat dilapangan. Secara analisis, prosesnya meliputi penguraian, penggabungan dan sintesa dari hasil observasi dan jawaban angket penelitian.

BAB IV

DESKRIPSI WILAYAH

1. Sejarah Ringkas Kota Medan

Kota Medan dulunya adalah sebuah kampung kecil dan hingga dalam hitungan lebih kurang 80 tahun kampung kecil tersebut berkembang pesat. Daerah ini terletak disuatu tanah datar, di mana tempat pertemuan antara sungai Babura dengan sugai Deli, yang ketika itu dikenal dengan dengan sebutan “Medan Putri” yang tidak jauh dari jalan Putri Hijau sekarang.

Medan resmi menjadi pusat pemerintahan Sumatera Utara dengan predikat ibu kota Propinsi Sumatera Utara pada bulan Agustus 1915, berdasarkan surat keputusan gubernur Sumatera Utara No. 66/II/PSU dan maklumat Walikota Medan dengan No. 21 tertanggal 29 November 1951, luas kota Medan 5.130 ha dan meliputi 4 Kecamatan, seperti tabel 1 berikut ini:

Tabel. 1 Pembagian Kecamatan Kota Medan Tahun 1951 dan 1958

No

Kecamatan

Luas (ha)

Tahun

Pertambahan

1951

1958

1

Kecamatan Medan Kota

1.094,43

6

22

12

2

Kecamatan Medan Timur

1.100,00

9

12

3

3

Kecamatan Medan Barat

1.234,00

8

10

2

4

Kecamatan Medan Baru

1.742,62

8

15

7

Sumber: BPS Kota Medan Tahun 2006

Dikarenakan Medan memerlukan perluasan daerah agar dapat menampung laju pertambahan penduduk, maka pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor.22 tahun 1973 dimana beberapa bagian dari wilayah Deli Serdang masuk kedalam wilayah Kota Medan, sehingga luas Kota Medan bertambah menjadi 26.510 ha yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 116 Kelurahan. Kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 22 tahun 1991 tentang pembentukan beberapa Kecamatan di Sumatera Utara termasuk Kecamatan pemekaran di daerah tingkat II Medan, sehingga dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Medan menjadi 21 Kecamatan. Dan untuk lebih jelas dapat dilihat pada gambar peta administrasi Kota Medan (hal. 26).

2. Sejarah Ringkas Kecamatan Medan Tembung

Kecamatan Medan Tembung merupakan salah satu wilayah diantara 21 Kecamatan yang terletak sebelah Timur Kota Medan. Pada dasarnya Kecamatan Medan Tembung merupakan wilayah Kecamatan Medan Deli yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor.138/402/K tertanggal 5 Febuari tahun 1991 yang berstatus sebagai perwakilan Kecamatan Medan Denai. Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemekaran Kecamatan yang berada di Kota Medan maka, beroperasilah Kecamatan Medan Tembung secara defenitif yang membawai sebanyak 7 Kelurahan dengan 90 kepala lingkungan.

Berdasarkan sumber data dari kantor Kecamatan, suku penduduk asli di Kecamatan Medan Tembung dulunya adalah suku Jawa dan suku Melayu, dengan pengaruh pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang semakin meningkat dari tahun ke tahun hingga saat ini mengakibatkan Kecamatan Medan Tembung mengalami beberapa perubahan, antara lain adanya penambahan jumlah penduduk dan juga suku. Perubahan suku yakni adanya penambahan dari suku asli daerah yakni suku batak Mandailing dan batak Toba.

3. Letak Kecamatan Medan Tembung

a. Letak Astronomis

Berdasarkan letak astronomis, Kecamatan Medan Tembung berada pada 3° 35’ LU - 3° 38‘ LU dan 98° 41’ BT - 98° 44’ BT.

b. Letak Geografis

Secara geografis Kecamatan Medan Tembung sangat strategis karena terletak dekat dengan pusat Kota Medan dan merupakan gerbang keluar masuk jalan bebas hambatan (Tol Road). Batas Kecamatan Medan Tembung dilihat dari sudut geografis adalah sebagai berikut:

1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang

2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan medan Denai

3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang

4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Medan Perjuangan

Selanjutnya Kecamatan Medan Tembung ditinjau dari letak, maka jarak Kecamatan dengan pusat pemerintahan Kota Medan berjarak ± 9 km

c. Letak Administratif

Secara administratif Kecamatan Medan Tembung terdiri atas 7 Kelurahan dengan masing-masing letak dan luas yang berbeda, yaitu:

1. Kelurahan Indra Kasih

2. Kelurahan Sidorejo Hilir

3. Kelurahan Sidorejo

4. Kelurahan Bantan Timur

5. Kelurahan Bandar Selamat

6. Kelurahan Bantan dan

7. Kelurahan Tembung

4. Luas Wilayah

Luas wilayah Kecamatan Medan Tembung secara keseluruhan adalah 7,78 km² dibagi dengan beberapa Kelurahan. Adapun luas wilayah masing-masing Kelurahan di Kecamatan Medan Tembung dapat ditunjukkan pada tabel 2 berikut:

Tabel. 2 Luas Wilayah Per Kelurahan

di Kecamatan Medan Tembung

No

K e l u r a h a n

Luas (km2)

Persentase Terhadap Luas Kecamatan (%)

1

Indra Kasih

1,49

19,15

2

Sidorejo Hilir

1,16

14,91

3

Siderejo

1,19

15,29

4

Bantan Timur

0,89

11,43

5

Bandar Selamat

1,90

24,42

6

Bantan

0,51

6,45

7

Tembung

0,64

8,22

J u m l a h

7,78

100,00

Sumber: Kantor Kecamatan Medan Tembung Tahun 2006

Berdasarkan tabel 2, diketahui bahwa untuk Kelurahan yang paling luas berada di Kecamatan Medan Tembung adalah Kelurahan Bandar Selamat, yaitu dengan luas 1,49 km² dan persentase terhadap luas Kecamatan sebesar 24,42 %, untuk Kelurahan yang paling kecil adalah Kelurahan Bantam dengan luas secara keseluruhan 0,51 km² dengan persentase terhadap luas Kecamatan 6,45 %. Dan untuk lebih jelas bagaimana luas serta letaknya dapat dilihat pada gambar peta administrasi Kecamatan Medan Tembung (hal. 27).

5. Keadaan Iklim dan Topografi

Berdasarkan sumber yang diperoleh dari kantor Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan ini mempunyai temperatur 27º C dan secara umum beriklim teratur, hal demikian akibat adanya pengaruh angin laut. Pergantian musim kemarau dan penghujan umumnya berjalan secara teratur, dengan gambaran pada bulan April hingga bulan Juli terjadi musim kemarau dan pada bulan Agustus hingga bulan Desember terjadi musim penghujan. Berdasarkan topografi, Kecamatan Medan Tembung berada pada ketinggian rata-rata 16 m diatas permukaan laut dengan topografi relatif datar dan merupakan daerah pinggiran Kota Medan.

6. Penggunaan Lahan

Penggunaan lahan pada hakekatnya tidak lain adalah keseluruhan kehidupan masyarakat dalam ruang. Pada tabel 3 dibawah ini menunjukkan jenis penggunaan lahan di Kecamatan Medan Tembung berdasarkan data tahun 2006.

Tabel. 3 Jenis Penggunaan Lahan

di Kecamatan Medan Tembung

No

Jenis Penggunaan Lahan

Luas (ha)

1

Lahan Pemukiman/Perkarangan

574,27

2

Lahan Bangunan Umum

104,78

3

Lahan Ladang

13,0

4

Lahan Persawahan

9,0

5

Lahan Kuburan

4,5

6

dll

72,5

J u m l a h

778,00

Sumber :Kantor Kecamatan Medan Tembung Tahun 2006

Berdasarkan tabel 3, diketahui bahwa penggunaan lahan yang paling luas di Kecamatan ini adalah lahan pemukiman/pekarangan dengan luas 574,22 ha yang umumnya berada diderah berdekatan dengan pusat ibukota, hal demikian karena wilayah Kecamatan Medan Tembung termasuk wilayah pinggiran yang datar dan cenderung baik bila digunakan untuk tempat tinggal. Penggunaan lahan yang paling sedikit atau kecil yakni penggunaan lahan perkuburan dengan luas 4,5 ha.

7. Komposisi Penduduk

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kecamatan Medan Tembung hingga akhir tahun 2006 tercatat bahwa jumlah penduduk daerah ini adalah sebanyak 137.149 jiwa. Pada tabel 4 berikut akan digambarkan sebarapa besar jumlah penduduk (jiwa) serta kepadatan penduduk per km berdasarkan Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Tembung.

Tabel. 4 Jumlah dan Kepadatan Penduduk Per km²

No

Kelurahan

Jumlah Penduduk

Kepadatan Per km2

(%)

1

Indra Kasih

23.957

15.707

16,09

2

Sidorejo Hilir

17.525

15.202

13,15

3

Siderejo

22.068

18.550

15,63

4

Bantan Timur

1.389

16.134

12,02

5

Bandar Selamat

20.041

22.067

14,16

6

Bantan

30.287

20.067

21,94

7

Tembung

9.373

14.972

7,44

J u m l a h

137.149

17.637

100,00

Sumber: Kantor Kecamatan Medan Tembung Tahun 2006

Berdasarkan tabel 4, diketahui bahwa jumlah penduduk yang paling besar adalah di Kelurahan Bantan yakni sebesar 29.425 (21,94%) jiwa dan penduduk yang paling sedikit berada di Kelurahan Tembung, sebesar 9.980 (7,44%) jiwa. Dilihat dari peta Administrasi Kecamatan Medan Tembung, Kelurahan Bantan merupakan daerah yang relatif dekat dengan pusat kota Medan, sehingga hal yang wajar penyebaran penduduk banyak terjadi pada Kelurahan Bantan. Selanjutnya dalam tabel 4 juga terlihat bahwa kepadatan penduduk per km² Kelurahan yang paling tinggi penduduknya adalah Kelurahan Bandar Selamat dengan jumlah 22.067 (jiwa) per km² dan yang paling terkecil jumlah penduduk per km² adalah 14.972 (jiwa) per km² berada di Kelurahan Tembung.

8. Komposisi Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

Melihat komposisi jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan maka dapat diketahui bagaimana kualitas penduduk yang tinggal disuatu daerah, karena ada anggapan bahwa suatu daerah dikatakan maju apabila tingkat pendidikan penduduknya rata-rata tinggi, demikian sebaliknya rendah tingkat pendidikan suatu daerah maka daerah tersebut tidak maju. Berdasarkan sumber dari kantor Kecamatan Medan Tembung fasilitas pendidikan terdiri atas enam tingkatan pendidikan, yakni mulai dari tingkat SD hingga tinggkat DIPLOMA/AKADEMI. Berdasarkan komposisi penduduk di Kecamatan Medan Tembung menurut tingkat pendidikan dapat dilihat jelas pada tabel 5 berikut ini:

Tabel. 5 Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan

No

Tingkat Pendidikan

J u m l a h

Persentase (%)

1

SD/MI

24.538

25,22

2

SMP/MTs

25.797

26,50

3

SMA/MA

40.084

41,18

4

DIPLOMA

1.095

1,12

5

AKADEMI

1.499

1,54

6

Perguruan Tinggi

4.315

4,43

Sumber: Kantor Kecamatan Medan Tembung Tahun 2006

Berdasarkan tabel 5, diketahui bahwa penduduk yang paling besar komposisi penduduknya berdasarkan tingkat pendidikan yakni untuk tingkat SMA/Sederajat dengan jumlah 40,084 (jiwa) atau 41,18 %, sedangkan yang paling kecil tingkat pendidikannya adalah untuk tingkat Diploma yakni sebesar 1.095 (jiwa) atau 1,12 %.

9. Komposisi Penduduk Menurut Mata Pencaharian

Ditinjau dari sudut mata pencaharian penduduk Kecamatan Medan Tembung dominan bergarak disektor jasa dan sektor perdagangan, sedangkan penduduk yang bergerak disektor pertanian relatif kecil. Hal demikian banyak sedikitnya dipengaruhi akan Letak wilayah Kecamatan Medan Tembung yakni wilayah pinggiran dan cenderung di gunakan sebagai tempat tinggal. Biasanya mata pencaharian disuatu daerah turut mempengaruhi sektor pendidikan daerah tersebut, maka diketahui bagaimana keadaan pendidikan masyarakat di Kecamatan ini (tabel 5). Pada tabel. 6 akan dijelaskan komposisi mata pencaharian penduduk di Kecamatan Medan Tembung:

Tabel. 6 Komposisi Mata Pencaharian Penduduk

Di Kecamatan Medan Tembung

No

Mata Pencaharian

J u m l a h

1

Pegawai Swasta

21.446

2

Pedagang

9.024

3

Pegawai Negeri

3.403

4

Pensiunan

1.084

5

ABRI

621

6

Petani

63

7

Nelayan

1

Sumber: Kantor Kecamatan Medan Tembung Tahun 2006

Berdasarkan tabel 6, diketahui bahwa mata pencaharian penduduk terbesar yakni jenis pekerjaan pegawai swasta dengan jumlah 21.446, sedangkan jumlah penduduk bermata pencaharian terkecil adalah mata pencaharian nelayan yang hanya berjumlah 1 orang.

10. Sarana Pendidikan

Prasarana dan sarana pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sebuah bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, maka hal yang cukup wajar jika disetiap daerah memiliki sarana dan prasarana pendidikan untuk dapat mendukung kemajuan daerah tersebut. Pendidikan yang baik salah satunya dipengaruhi akan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, begitu juga dengan Kecamatan Medan Tembung yang sudah tersedianya prasarana dan sarana pendidikan. Bagaimana kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Medan Tembung maka dapat dilihat tabel 7 berikut ini:

Tabel.7 Sarana Pendidikan di Kecamatan Medan Tembung

No

Sarana Pendidikan

S t a t u s

J u m l a h

Negeri

Swasta

1

SD

11

27

38

2

SMP

3

23

26

3

SMA

1

15

16

4

DIPLOMA

-

2

2

5

AKADEMI

1

1

2

6

Perguruan Tinggi (PT)

-

-

-

J u m l a h

15

69

84

Sumber: Kantor Kecamatan Medan Tembung Tahun 2006

Berdasarkan tabel 7, diketahui jumlah sarana pendidikan di Kecamatan Medan Tembung sebanyak 6 unit. Tingkat SD, SMP, SMA, sampai tingkat Diploma/Akademi. Sarana pendidikan yang banyak di Kecamatan ini yakni sekolah Tingkat SD dengan jumlah 38 unit sekolah, dengan keterangan sebanyak 11 sekolah berstatus negeri dan 26 unit sekolah berstatus swasta, sedangkan sarana pendidikan yang rendah atau kecil adalah untuk tingkat Diploma dan Akademi yang hanya berjumlah satu unit, yakni STMIK Medan Putri di Kelurahan Tembung dan STIKES Jaya Wijaya di Kelurahan Bandar Selamat, Akademi yaitu Akademi Kebidanan Widya Husada di Jalan Williem Iskandar dan Sekolah Polisi Negara di Jalan Bayangkara berada di Kelurahan Indera Kasih. Pada tabel 7 terlihat juga bahwa fasilitas pendidikan untuk tingkat Perguruan Tinggi (PT) di Kecamatan Medan Tembung tidak ada, namun jika dilihat pada komposisi penduduk berdasarkan tingkat pendidikan diketahui bahwa penduduk disana ada yang melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi (tabel 5), sehingga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan tingkat Perguruan Tinggi diprediksi penduduk harus keluar daerah baik melanjutkan pendidikan di USU, UNIMED, IAIN dan Perguruan Tinggi lainnya.

12. Keadaan Sekolah

a. SMP Swasta Budi Satria

SMP Budi Satria berdiri sejak tahun 1973 pada sebidang tanah yang memiliki luas lebih kurang 1440 m² dengan izin Mendiknas. Sekolah ini beralamatkan di jalan Letda Sujono atau Kelurahan Bandar Selamat yang memiliki jarak lebih kurang hanya 0,5 km dari kantor Kecamatan dan 7 km dari kantor walikota Medan. Sekolah ini memiliki daya tampung sebanyak 550 orang siswa. Namun saat ini memiliki siswa sebanyak 547 orang dengan perbandingan perempuan 237 orang dan laki-laki sebanyak 310 orang. Banyaknya lokal yang digunakan berjumlah 12 lokal dengan masing-masing kelas 4 lokal. Adapun jumlah tenaga pengajar sebanyak 19 orang guru dengan 2 orang tenaga tata usaha. Fasilitas olah raga yang tersedia adalah lapangan bola futsal dan basket, selain itu sekolah ini juga tersedia laboraturium komputer dan laboraturium IPA, ruang baca, ruang shalat dan ruang tata usaha.

b. SMP Swasta Islamiah

Sekolah ini beralamatkan di jalan Perdamean (Tanduan) Nomor 70 Medan Tembung Kelurahan Sidorejo, bangunan sekolah ini berada pada sebidang tanah dengan luas lebih kurang 5.550 m². Awal pembentukan sekolah ini pada tahun 1987 dengan izin Mendiknas. Jumlah siswa yang menuntut ilmu disekolah ini sebanyak 404 orang dengan perbandingan 251 laki-laki dan perempuan sebanyak 243 orang, dengan daya tampung tiap kelas sebanyak 4 lokal. Adapun jumlah tenaga pengajar disekolah ini sebanyak 16 orang dengan tenaga tata usaha 2 orang. Fasilitas olah raga sekolah ini hanya memiliki lapangan bola kaki, selain itu kamar mandi, ruang shalat dan ruang tata usaha.

c. SMP Swasta Josuah 2

Awal berdiri SMP Josuah 2 ini pada tahun 1973 dengan izin Mendiknas. Sekolah ini dibangun pada sebidang tanah dengan luas lebih kurang 1540 m² yang beralamat di jalan Pendidikan (Pancing) Kelurahan Indra Kasih. Sekolah ini menampung siswa sebanyak 254 orang dengan perbandingan perempuan 245 orang dan laki-laki sebanyak 109 orang. Banyaknya lokal yang digunakan disekolah ini untuk melakuklan kegiatan belajar mengajar sebanyak 7 lokal dengan jumlah tenaga pengajar di sekolah ini sebanyak 19 orang dengan 1 orang tenaga tata usaha. Sekolah ini memiliki fasilitas olah raga yaitu lapangan bola kaki dan bola voly, selain itu memiliki laboraturium komputer dan laboraturium IPA, kamar mandi, dan ruang tata usaha.

d. SMP Swasta HKBP

SMP HKBP ini berdiri pada sebidang tanah lebih kurang luasnya 460 m² dan dibangun dengan Izin Mendiknas. Sekolah ini beralamat di jalan Perdamean (Tanduan) Kelurahan Sidorejo. SMP ini menampung siswa sebanyak 190 orang dengan masing-masing kelas memiliki daya tampung 1 lokal. Jumlah tenaga pengajar di sekolah ini sebanyak 16 orang dengan 1 orang tenaga tata usaha. Fasilitas olah raga yang dimiliki sekolah ini hanya lapangan bola kaki, kamar mandi, dan ruang tata usaha.

e. SMP Swasta Pahlawan Nasional

Sekolah ini beralamatkan di jalan Durung nomor 80 Medan Tembung Kelurahan Sidorejo Hilir, dibangun dengan sebidang tanah lebih kurang 5.200 m² dan luas bangunan 2.898 m². SMP Pahlawan Nasional berdiri pada tahun 1997 dengan izin Mendiknas. Banyak siswa yang menuntut ilmu disekolah ini yaitu 1.652 siswa dengan perbandingan 836 laki-laki dan perempuan sebanyak 819 orang. Masing-masing lokal yang digunakan untuk belajar sebanyak 9 lokal. Kelas VII sebanyak 4 lokal, kelas VIII sebanyak 3 lokal dan kelas IX sebanyak 2 lokal. Adapun jumlah Tenaga pengajar disekolah ini sebanyak 54 orang, 36 orang laki-laki dan 18 orang perempuan dengan tenaga tata usaha 2 orang. Sekolah ini memiliki fasilitas olah raga yakni lapangan bola kaki, basket dan tennis meja, selain itu dilengkapi juga ruang baca, laboraturium komputer dan laboraturium IPA, kamar mandi serta ruang tata usaha.

f. SMP Negeri 35 Medan

SMP Negeri 35 Medan ini beralamatkan di jalan Willem Iskandar No. 30 dengan berjarak lebih kurang 1,5 km dari kantor Kecamatan dan 9 km dari kantor walikota Medan. SMP Negeri 35 Medan ini menampung siswa sebanyak 720 orang dengan jumlah perbandingan setiap kelasnya yakni: kelas VII sebanyak 7 lokal, kelas VII sebanyak 6 lokal, dan kelas IX sebanyak 5 lokal. Sekolah ini memiliki sarana olah raga berupa lapangan bola kaki, lapangan Volly dan lapangan basket, dilengkapi juga dengan ruang baca, ruang kegiatan siswa, kamar mandi, ruang tata usaha dan musallah. Adapun jumlah tenaga pengajar disekolah ini adalah sebanyak 46 orang dengan tenaga tata usaha sebanyak 1 orang. Selain itu, sekolah ini juga memiliki laboraturium IPA dan laboraturium komputer.

g. SMP Swasta Al-Hilal

Awal berdirinya SMP Al- Hilal pada tahun 1987 dengan izin Mendiknas. Bangunan SMP ini pada bidang tanah seluas lebih kurang 1500 m² dan luas bangunan sekolah 630 m². Sekolah ini berada di jalan Perjuangan Gg. Subur Nomor 10 Medan Tembung Kelurahan Sidorejo. Sekolah ini menampung siswa sebanyak 140 orang dengan perbandingan laki-laki dan perempuan yakni: perempuan sebanyak 54 orang dan laki-laki sebanyak 86 orang. Banyaknya lokal disekolah ini 5 lokal dan yang digunakan hanya 3 lokal yang masing-masing kelas menggunakan satu kelas. Jumlah tenaga pengajar di sekolah ini sebanyak 15 orang dengan 1 orang tata usaha. Sarana disekolah lapangan volly dan tenis meja, kamar mandi, ruang OSIS, dan ruangan Tata usaha.

h. SMP Swasta YP. Utama

Sekolah ini berada di jalan Suluh Nomor 80 Medan Tembung Kelurahan Sidorejo Hilir dengan luas bidang tanah lebih kurang 5000 m². SMP YP. Utama awal berdirinya pada tahun 1983 dengan izin Mendiknas. Banyak siswa yang menuntut ilmu disekolah ini yaitu 250 siswa dengan perbandingan antara laki-laki dan perempuan yakni: Sebanyak 143 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 107 orang. Masing-masing lokal yang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebanyak 7 lokal. Kelas VII sebanyak 3 lokal, kelas VIII sebanyak 2 lokal dan kelas IX sebanyak 2 lokal. Tenaga pengajar disekolah ini sebanyak 20 orang, 11 orang laki-laki dan 9 orang perempuan dengan tenaga tata usaha 1 orang. Sarana olah raga yang dimiliki sekolah ini adalah lapangan bola kaki, ruang baca, ruang tata usaha, kamar mandi dan juga dilengkapi fasilitas laboraturium komputer dan laboraturium IPA.

i. SMP Swasta RK. Makmur

Awal berdirinya SMP RK. Makmur sejak tahun 1961 dengan izin Mendiknas. Sekolah ini berdiri pada sebidang tanah dengan memiliki luas lebih kurang 15.271 m² . Sekolah ini beralamat di jalan Selamat Ketaren Kelurahan Bandar Selamat. SMP ini menampung siswa sebanyak 523 orang dengan daya tampung lokal 7 lokal yang masing-masing kelas yakni untuk kelas VII menggunakan 2 lokal, kelas VIII menggunakan 3 lokal dan kelas IX sebanyak 2 lokal. Jumlah tenaga pengajar di sekolah ini sebanyak 17 orang dan jumlah karyawan sebanyak 6 orang, termasuk didalamnya tenaga tata usaha dan satpam (Penjaga Sekolah). Fasilitas olah raga lapangan bola kaki, lapangan volley, ruang baca, ruang OSIS, dan dilengkapi kamar mandi. Sekolah ini juga dilengkapi dengan fasilitas laboraturium IPA.

j. SMP Negeri 17 Medan

SMP Negeri 17 Medan ini beralamatkan di jalan Kapten Jamin Lubis nomor 12 Medan Tembung Kelurahan Bandar Selamat. Sekolah ini berjarak lebih kurang 100 M dari kantor Kecamatan dan 9 km dari kantor PEMKO Medan. Sekolah memiliki daya tampung siswa sebanyak 800 orang, Lokal yang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebanyak 24 kelas dengan masing-masing kelas sebanyak 8 lokal. Sekolah ini memiliki sarana olah raga berupa lapangan bola kaki dan lapangan Volly, ruang baca laboraturium, ruang tata usaha, ruang OSIS, kamar mandi dan laboraturium. Adapun jumlah tenaga pengajar disekolah ini adalah sebanyak 67 orang dengan tenaga tata usaha sebanyak 1 orang.

k. SMP Swasta Sutini

Awal berdirinya SMP Sutini yakni pada pertengahan tahun 1972 dengan izin Mendiknas. Sekolah ini berdiri pada sebidang tanah dengan luas lebih kurang 2500 m². Sekolah ini beralamat di jalan Pukat IV Kelurahan Bantam Timur Kecamatan Medan Tembung. Sekolah ini menampung siswa sebanyak 232 orang dengan perbandingan perempuan 105 orang dan laki-laki sebanyak 127. Banyaknya lokal disekolah ini hanya 8 lokal namun yang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar hanya sebanyak 6 lokal dengan masing-masing kelas menggunakan 2 lokal. Adapun Jumlah tenaga pengajar di sekolah ini sebanyak 16 orang dengan 1 orang tenaga tata usaha. Sekolah ini dilengkapi dengan lapangan olah raga, kamar mandi, dan ruang tata usaha.

l. SMP Negeri 27 Medan

SMP Negeri 27 Medan ini beralamatkanm di jalan Willem Iskandar dengan berjarak lebih kurang 1,5 km dari kantor Kecamatan dan 9 km dari kantor walikota Medan. SMP Negeri 27 Medan memiliki daya tampung siswa sebanyak 900 orang. Saat ini banyak kelas yang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebanyak 24 lokal, kelas VII, kelas VIII dan kelas IX menggunakan 8 lokal. Sekolah ini memiliki sarana olah raga berupa lapangan bola kaki, lapangan Volly dan lapangan badminton. Selain itu, dilangkapi juga dengan ruang baca, musallah, kamar mandi serta ruang laboraturium. Adapun jumlah tenaga pengajar disekolah ini adalah sebanyak 76 orang dengan tenaga tata usaha sebanyak 1 orang.

m. SMP Swasta Mangonsidi

Awal berdirinya SMP Mangonsidi pada tahun 1997 dengan izin Mendiknas. Sekolah ini berdiri pada sebidang tanah dengan luas lebih kurang 7.409 m². Sekolah ini beralamatkan di jalan Pukat VI Kelurahan Bantam Timur No. 47 Kecamatan Medan Tembung. Sekolah ini memiliki jarak lebih kurang 1 km dari kantor Kecamatan dan 7 km dari kantor walikota Medan. Sekolah ini menampung siswa sebanyak 135 orang. Banyaknya lokal yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar disekolah ini sebanyak 3 lokal untuk masing-masing kelas satu lokal. Adapun jumlah tenaga pengajar untuk mengisi aktivitas disekolah sebanyak 17 orang dengan 1 orang tenaga tata usaha. Sarana yang tersedia berupa lapangan olah raga, ruang tata usaha dan kamar mandi.

BAB V

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Membahas permasalahan yang diangkat pada penelitian, peneliti berupaya mengumpulkan data dari beberapa sekolah sebagai sampel penelitian dengan menggunakan angket serta melakukan observasi lapangan. Penyebaran angket dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan acuan lima indikator antara lain, biaya, waktu, prasarana dan sarana, keterampilan mengajar, dan rencana pembelajaran. Setelah data yang dibutuhkan terkumpul kemudian dikelompokkan dan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.

A. Hasil Penelitian

Berdasarkan temuan hasil penelitian, Kecamatan Medan Tembung merupakan salah satu Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota (PEMKO) Medan, dimana sebagian besar wilayahnya termasuk wilayah pinggiran. Kecamatan Medan Tembung terdiri atas 7 Kelurahan dengan luas secara keseluruhan yakni 7,78 km² (Tabel 2). Berdasarkan sumber dari kantor Kecamatan Medan Tembung, jumlah sekolah tingkat SMP di Kecamatan ini hanya memiliki 26 sekolah, baik negeri maupun swasta (Tabel 7). Penelitian ini dilakukan di 13 sekolah, antara lain: SMP Swasta Mangonsidi, SMP Swasta Al Hilal, SMP Swasta Islamiah, SMP Swasta Pahlawan Nasional, SMP Swasta Y.P Utama, SMP Swasta Sutini, SMP Negeri 35 Medan, SMP Swasta Budisatrya, SMP Negeri 17 Medan, SMP Swasta HKBP Perdamean, SMP Swasta Joshua 2, SMP Negeri 27 Medan, dengan perolehan data sebagai berikut:

1. Identitas Responden

Berdasarkan angket yang disebarkan kepada responden, maka diketahui identitasnya sebagai berikut:

Tabel. 8 Daftar Nama-Nama Responden

No

Nama

Guru Bidang Studi

Pr/Lk

Asal Sekolah

1

Ahlan Nahar

Agama Islam

Lk

SMP Swasta Joshua 2

2

Adrin Febrian

B.Indonesia

Lk

SMP Swasta Joshua 2

3

D. Saragiah

Penjas

Lk

SMP Swasta Joshua 2

4

Ummi R.

B.Inggris

Pr

SMP Swasta Joshua 2

5

Nurmina P.

Biologi

Lk

SMP Swasta Joshua 2

6

M. Sirait

Biologi

Pr

SMP HKBP Perdamean

7

Haposan

Agama Kristen

Lk

SMP HKBP Perdamean

8

F. Panjaitan

Matematika

Lk

SMP HKBP Perdamean

9

Sd. Sitorus

BP

Lk

SMP HKBP Perdamean

10

Resman S.

B. Indonesia

Lk

SMP HKBP Perdamean

11

Agus Trianto

B. Indonesia

Lk

SMP Swasta Sutini

12

Zulkifli

Penjas

Lk

SMP Swasta Sutini

13

Dewi sartika

IPA

Pr

SMP Swasta Sutini

14

W. Tambunan

Kewarganegaraan

Lk

SMP Swasta Sutini

15

Rahmania

IPS

Pr

SMP Swasta Sutini

16

Frianti

Matematika

Pr

SMP Negeri 35 Medan

17

Junaidi

S.Budaya

Lk

SMP Negeri 35 Medan

18

Rosita

Biologi

Pr

SMP Negeri 35 Medan

19

M. Damanik

Matematika

Lk

SMP Negeri 35 Medan

20

Nurbaini

B. Inggris

Pr

SMP Negeri 35 Medan

21

Djuanda Sinaga

B.Indonesia

Lk

SMP YP. Utama

22

Surya S.

IPS

Lk

SMP YP. Utama

23

Z. Gultom

Agama

Pr

SMP YP. Utama

24

Yati Wahyuni

IPA

Pr

SMP YP. Utama

25

Ernawati D.

Kewarganegaraan

Pr

SMP YP. Utama

26

Syaiful Amri

B. Indonesia

Lk

SMP Pahlawan Nasional

27

Toni T.

B.Inggris

Lk

SMP Pahlawan Nasional

28

Husri Mulyono

IPS

Lk

SMP Pahlawan Nasional

29

Tusiran

Matematika

Lk

SMP Pahlawan Nasional

30

Masdianto

IPS

Lk

SMP Pahlawan Nasional

31

Eko Susanto

Matematika

Lk

SMP Swasta Budisatrya

32

M. Pohan

IPA

Pr

SMP Swasta Budisatrya

33

Koan Marunto

IPA

Lk

SMP Swasta Budisatrya

34

Faridah

Agrowisata

Pr

SMP Swasta Budisatrya

35

Khairina

B.Inggris

Pr

SMP Swasta Budisatrya

36

S. Situmorang

Agama

Lk

SMP Swasta Islamiah

37

Mhd. Rahman

B.Indonesia

Lk

SMP Swasta Islamiah

38

Tukiman P.

B.Inggris

Lk

SMP Swasta Islamiah

39

M. Yasir

Matematika

Lk

SMP Swasta Islamiah

40

Erliza Suryati

IPS

Pr

SMP Swasta Islamiah

41

Sri Rahmadani

Matematika

Pr

SMP Swasta Al Hilal

42

Indah Lestari

IPA

Pr

SMP Swasta Al Hilal

43

Roni Rahmat

Kewarganegaraan

Lk

SMP Swasta Al Hilal

44

Fuad Saragih

Seni Rupa

Lk

SMP Swasta Al Hilal

45

Imam Saleh R.

Penjas

Lk

SMP Swasta Al Hilal

46

SM. Pakpahan

Agama

Pr

SMP Swasta Budi Murni

47

Katarina S.

B. Indonesia

Pr

SMP Swasta Budi Murni

48

Maju Hutasoit

B. Inggris

Lk

SMP Swasta Budi Murni

49

Regina S.

B.Inggris

Pr

SMP Swasta Budi Murni

50

A. Sitohang

IPS

Lk

SMP Swasta Budi Murni

51

M. Andika

Penjas

Lk

SMP Swasta Mangonsidi

52

Awaluddin

Matematika

Lk

SMP Swasta Mangonsidi

53

Yusnita Sari

B.Indonesia

Pr

SMP Swasta Mangonsidi

54

Tri Wahyuni

IPA

Pr

SMP Swasta Mangonsidi

55

Siti Rahmah

Kewarnegaraan

Pr

SMP Swasta Mangonsidi

56

Ita Artati

IPS

Pr

SMP Negeri 27 Medan

57

Siti Rahma

Biologi

Pr

SMP Negeri 27 Medan

58

Aisya

B.Indonesia

Pr

SMP Negeri 27 Medan

59

Herlina

Kewarganegaraan

Pr

SMP Negeri 27 Medan

60

S. Siagian

Penjas

Lk

SMP Negeri 27 Medan

61

Nurlaini

Kewarganegaraan

Pr

SMP Negeri 17 Medan

62

Mega S.

B.Inggris

Pr

SMP Negeri 17 Medan

63

Masliman

B.Indonesia

Lk

SMP Negeri 17 Medan

64

W. Hasibuan

Kewarganegaraan

Lk

SMP Negeri 17 Medan

65

Gali N.

Agama

Pr

SMP Negeri 17 Medan

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 8, diketahui bahwa jumlah responden penelitian sebanyak 65 orang dengan keterangan 15 orang guru SMP negeri dan 50 orang lainnya guru SMP swasta, dan jumlah responden laki-laki sebanyak 37 orang sedangkan perempuan sebanyak 28 orang dengan guru bidang studi yang berbeda-beda.

2. Persepsi Responden Terhadap Penerapan Lima Hari Belajar Efektif

2.1. Lima hari belajar efektif berdasarkan biaya

Berdasarkan temuan hasil penelitian diketahui sebanyak 28 ( 43,08 %) guru memiliki persepsi tidak terbebani dalam penerapan program lima hari belajar efektif berdasarkan biaya, sedangkan guru yang memiliki persepsi program lima hari belajar efektif semakin terbebani sebanyak 37 (56,92 %) orang. Temuan hasil penelitian ini dapat lebih jelas dilihat pada tabel. 9 berikut ini:

Tabel. 9 Persepsi Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Biaya

No

Asal Responden

Tidak Terbebani

Terbebani

Jumlah

%

Jumlah

%

1

SMP Swasta Josuah 2

2

3,08

3

4,61

2

SMP Swasta HKBP

1

1,53

4

6,15

3

SMP Swasta Sutini

2

3,08

3

4,61

4

SMP Negeri 35 Medan

3

4,61

2

3,08

5

SMP Swasta YP. Utama

2

3,08

3

4,61

6

SMP Swasta Pahlawan Nasional

3

4,61

2

3,08

7

SMP Swasta Budisatrya

2

3,08

3

4,61

8

SMP Swasta Islamiah

1

1,53

4

6,15

9

SMP Swasta Al Hilal

1

1,53

4

6,15

10

SMP Swasta Budi Murni

3

4,61

2

3,08

11

SMP Swasta Mangonsidi

1

1,53

4

6,15

12

SMP Negeri 27 Medan

3

4,61

2

3,08

13

SMP Negeri 17 Medan

4

6,15

1

1,53

J u m l a h

28

43,08

37

56,92

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

2.2. Lima hari belajar efektif berdasarkan waktu

Penerapan program lima hari belajar efektif tidak lepas akan implementasi dalam pengaturan waktu yang efektif dan efisien. Sebanyak 65 responden, diketahui sebanyak 33 (50,77 %) guru memiliki persepsi bahwa penerapan program lima hari belajar efektif tidak terbebani dari segi waktu, yang memiliki persepsi terbebani sebanyak 32 (49,23 %) guru. Temuan hasil penelitian ini dapat lebih jelas dilihat pada tabel 10 berikut ini:

Tabel. 10 Persepsi Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Waktu

No

Asal Responden

Tidak Terbebani

Terbebani

Jumlah

%

Jumlah

%

1

SMP Swasta Josuah 2

2

3,08

3

4,61

2

SMP Swasta HKBP

3

4,61

2

3,08

3

SMP Swasta Sutini

1

1,53

4

6,15

4

SMP Negeri 35 Medan

3

4,61

2

3,08

5

SMP Swasta YP. Utama

3

4,61

2

3,08

6

SMP Swasta Pahlawan Nasional

4

6,15

1

1,53

7

SMP Swasta Budisatrya

1

1,53

4

6,15

8

SMP Swasta Islamiah

2

3,08

3

4,61

9

SMP Swasta Al Hilal

3

4,61

2

3,08

10

SMP Swasta Budi Murni

2

3,08

3

4,61

11

SMP Swasta Mangonsidi

2

3,08

3

4,61

12

SMP Negeri 27 Medan

3

4,61

2

3,08

13

SMP Negeri 17 Medan

4

6,15

1

1,53

J u m l a h

33

50,77

32

49,23

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

2.3. Lima hari belajar efektif berdasarkan prasarana dan sarana

Sarana pendidikan di Kecamatan Medan Tembung terdiri dari sarana pendidikan untuk setiap tingkatan atau jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga Diploma dan Akademi (tabel 7). Agar lebih jelas bagaimana kondisi prasarana dan sarana di SMP Kecamatan Medan Tembung dapat dilihat pada tabel 11 berikut ini:

Tabel. 11 Persepsi Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Prasarana dan Sarana

No

Asal Responden

Memadai

Kurang Memadai

Jumlah

%

Jumlah

%

1

SMP Swasta Josuah 2

1

1,53

4

6,15

2

SMP Swasta HKBP

-

0,00

5

7,70

3

SMP Swasta Sutini

-

0,00

5

7,70

4

SMP Negeri 35 Medan

-

0,00

5

7,70

5

SMP Swasta YP. Utama

1

1,53

4

6,15

6

SMP Pahlawan Nasional

1

1,53

4

6,15

7

SMP Swasta Budisatrya

-

0,00

5

7,70

8

SMP Swasta Islamiah

-

0,00

5

7,70

9

SMP Swasta Al Hilal

-

0,00

5

7,70

10

SMP Swasta Budi Murni

2

3,08

3

4,61

11

SMP Swasta Mangonsidi

-

0,00

5

7,70

12

SMP Negeri 27 Medan

2

3,08

3

4,61

13

SMP Negeri 17 Medan

2

3,08

3

4,61

J u m l a h

9

13,84

56

86,16

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 11, diketahui bagaimana persepsi guru mengenai prasarana dan sarana yang tersedia disekolah masing-masing. Adapun guru yang memiliki persepsi bahwa sarana dan prasarana sekolah sudah memadai sebanyak 9 (13,84 %) guru, sedangkan yang memberi persepsi kurang memadai sebanyak 56 (86,16 %) guru.

2.4. Lima hari belajar efektif berdasarkan keterampilan

Dalam rangka penerapan program lima hari belajar efektif responden sangat sepakat bahwa seorang guru harus memiliki keterampilan yang lebih dalam menjalankan program ini. Temuan hasil penelitian diketahui bagaimana persepsi guru SMP Kecamatan Medan Tembung terhadap penerapan program lima hari belajar efektif berdasarkan keterampilan. Ada yang menanggapi bahwa keterampilan cukup penting dimiliki seorang guru dan ada juga yang memiliki tanggapan bahwa setelah sekolah menerapkan program lima hari belajar efektif guru tidak penting memiliki keterampilan apapun, dan untuk lebih jelas bagaimana persepsi guru mengenai keterampilan tersebut dapat dilihat pada tabel 12 berikut ini:

Tabel. 12 Persepsi Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Keterampilan Guru

No

Asal Responden

Cukup Penting

Sangat Penting

Jumlah

%

Jumlah

%

1

SMP Swasta Josuah 2

2

3,08

3

4,61

2

SMP Swasta HKBP

4

6,15

1

1,53

3

SMP Swasta Sutini

-

0,00

5

7,70

4

SMP Negeri 35 Medan

4

6,15

1

1,53

5

SMP Swasta YP. Utama

1

1,53

4

6,15

6

SMP Pahlawan Nasional

2

3,08

3

4,61

7

SMP Swasta Budisatrya

-

0,00

5

7,70

8

SMP Swasta Islamiah

2

3,08

3

4,61

9

SMP Swasta Al Hilal

-

0,00

5

7,0

10

SMP Swasta Budi Murni

5

7,70

-

0,00

11

SMP Swasta Mangonsidi

1

1,53

4

6,15

12

SMP Negeri 27 Medan

2

3,08

3

4,61

13

SMP Negeri 17 Medan

4

6,15

1

1,53

J u m l a h

27

41,53

38

58,47

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 12, diketahui guru yang memberi persepsi bahwa guru perlu memiliki keterampilan dalam penerapan program lima hari belajar efektif sebanyak 27 (41,53 %) guru dan menyatakan sangat penting 38 (58,47 %) guru.

2.5. Lima hari belajar efektif berdasarkan rencana pembelajaran

Rencana pembelajaran merupakan acuan dalam proses pencapaian tujuan pembelajaran. Pada temuan hasil penelitian diketahui bahwa masing-masing responden dominan memiliki persepsi rencana pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dimiliki guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, disamping itu diketahui juga seberapa besar yang memiliki tanggapan cukup penting akan adanya rencana pembelajaran. Temuan hasil penelitian ini dapat lebih jelas dilihat pada tabel 13 berikut ini:

Tabel. 13 Persepsi Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Rencana Pembelajaran

No

Asal Responden

Cukup Penting

Sangat Penting

Jumlah

%

Jumlah

%

1

SMP Swasta Josuah 2

1

1,53

4

6,15

2

SMP Swasta HKBP

2

3,08

3

4,61

3

SMP Swasta Sutini

2

3,08

3

4,61

4

SMP Negeri 35 Medan

1

1,53

4

6,15

5

SMP Swasta YP. Utama

-

0,00

5

7,70

6

SMP Pahlawan Nasional

2

3,08

3

4,61

7

SMP Swasta Budisatrya

1

1,53

4

6,15

8

SMP Swasta Islamiah

-

0,00

5

7,70

9

SMP Swasta Al Hilal

3

4,61

2

3,08

10

SMP Swasta Budi Murni

2

3,08

3

4,61

11

SMP Swasta Mangonsidi

1

1,53

4

6,15

12

SMP Negeri 27 Medan

-

0,00

5

7,70

13

SMP Negeri 17 Medan

1

1,53

4

6,15

J u m l a h

16

24,61

49

75,39

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 13, diketahui sebanyak 49 (75,39 %) guru memiliki persepsi bahwa rencana pembelajaran sangat penting dan persepsi cukup penting sebanyak 16 (24,61 %) guru.

3. Kesiapan Responden Terhadap Penerapan Lima hari Belajar Efektif

3.1. Kesiapan terhadap lima hari belajar efektif berdasarkan biaya

Berdasarkan efektifitas biaya, kesiapan dalam penerapan program lima hari belajar efektif yang dilakukan guru SMP di Kecamatan Medan Tembung yakni pengolaan biaya dengan baik, selain itu ada juga guru yang tidak memiliki kesiapan apapun terhadap efektifitas biaya setelah pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan temuan hasil penelitian diketahui sebanyak 46 (70,77 %) guru telah memiliki kesiapan terhadap penerapan lima hari belajar efektif dengan melakukan pengelolaan biaya dengan baik, sedangkan yang tidak memiliki kesiapan apapun sebanyak 19 (29,23 %).

3.2 . Kesiapan terhadap lima hari belajar efektif berdasarkan waktu

Menggunakan waktu dengan efektif dan efisien, menggunakan keterampilan serta metode belajar yang tepat dalam melaksanakan proses belajar mengajar merupakan bagian dari kesiapan yang dilakukan guru terhadap penerapan program lima hari belajar efektif. Temuan hasil penelitian ini dapat lebih jelas dilihat pada tabel 14 berikut ini:

Tabel. 14 Kesiapan Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Waktu

No

K e s i a p a n

Jumlah

Persentase(%)

1

Penggunaan waktu efektif dan efisien

41

63,08

2

Penggunaan metode & keterampilan yang tepat

16

24,61

3

Tidak ada

8

12,31

J u m l a h

65

100,00

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 14, diketahui sebanyak 41 (63,08 %) guru memiliki kesiapan terhadap penerapan program lima hari belajar efektif dengan penggunaan waktu efektif dan efisien, sebanyak 16 (24,61 %) dengan penggunaan metode dan keterampilan yang tepat, sedangkan yang tidak memiliki kesiapan apapun dalam efektifitas waktu sebanyak 8 (12,31 %) guru.

3.3. Kesiapan terhadap lima hari belajar efektif berdasarkan

prasarana dan sarana

Memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia disekolah secara efektif dan menggunakan metode pengajaran yang tepat merupakan kesiapan yang dilakukan guru dalam penerapan program lima hari belajar efektif. Temuan hasil penelitian ini dapat lebih jelas dilihat pada tabel 15 berikut ini:

Tabel. 15 Kesiapan Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Prasarana dan Sarana

No

K e s i a p a n

Jumlah

Persentase (%)

1

Penggunaan prasarana & sarana secara efektif

36

55,38

2

Penggunaan metode yang tepat

19

29,23

3

Tidak ada

10

15,39

J u m l a h

65

100,00

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 15, diketahui bahwa sebanyak 36 (55,38 %) guru memiliki kesiapan terhadap penerapan program lima hari belajar efektif dengan penggunaan prasarana dan sarana secara efektif, sedangkan yang menjawab kesiapan yang dilakukan dengan penggunaan metode yang tepat sebanyak 19 (29,23 %) guru, namun dari hasil penelitian juga diketahui bahwa masih ada guru yang tidak memiliki kesiapan apapun berdasarkan sarana dan prasarana terhadap penerapan program lima hari belajar efektif sebanyak 10 (15,39 %) guru.

3.4. Kesiapan terhadap lima hari belajar efektif berdasarkan keterampilan

Mengikuti kegiatan seminar, pelatihan atau penataran dan banyak membaca buku-buku ilmiah atau membuka media internet merupakan bagian dari kesiapan guru dalam penerapan program lima hari belajar efektif berdasarkan peningkatan keterampilan. Hasil penelitian ini dapat lebih jelas dilihat pada tabel 16 berikut ini:

Tabel. 16 Kesiapan Lima Hari Belajar Efektif

Dalam Efektifitas Keterampilan

No

K e s i a p a n

Jumlah

Persentase (%)

1

Penggunaan media internet dan buku

26

40,00

2

Mengikuti training/pelatihan & Seminar

36

55,39

3

Tidak ada

3

4,61

J u m l a h

65

100,00

Sumber : Data Penelitian Lapangan Tahun 2007

Berdasarkan tabel 16, diketahui sebanyak 26 (40,00 %) guru memiliki kesiapan dengan penggunaan media internet dan buku dalam peningkatan keterampilan, dengan mengikuti training/pelatihan, penataran dan seminar sebanyak 36 (55,39 %) guru, dan yang tidak memiliki kesiapan apapun dalam efektifitas keterampilan sebanyak 3 (4,61 %) guru.

3.5. Kesiapan terhadap lima hari belajar efektif berdasarkan

rencana pembelajaran

Rencana pembelajaran merupakan acuan dalam pelaksanaan belajar mengajar oleh setiap guru. Setelah program lima hari belajar efektif diberlakuan di setiap sekolah, sebagian besar guru telah memasukkan program lima hari belajar efektif didalamnya, ini merupakan kesiapan yang dilakukan guru dalam menghadapi program tesebut. Berdasarkan temuan hasil penelitian diketahui bahwa sebanyak 51 (78,46 %) guru telah memasukkan program lima hari belajar efektif kedalam rencana pembelajarannya, sedangkan 14 (21,54 %) guru lainnya masih belum memasukkan program tersebut.

B. Pembahasan Hasil Penelitian

1. Persepsi responden terhadap lima hari belajar efektif

Otonomi daerah merupakan ruang gerak bagi masing-masing daerah dalam pengembangan potensi daerah, baik segi pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Dilihat pada jajaran pemerintahan, terlebih menteri pendidikan juga memberi otoritas kepada daerah untuk mengambil langkah tertentu agar dapat melakukan pengembangan mutu pendidikan didaerah masing-masing. Sehingga, kesempatan ini dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (PEMKO) Medan dalam mengadakan pembaharuan atau sebuah perubahan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia umumnya dan Kota Medan khususnya, melalui kebijakan program lima hari belajar efektif.

Persepsi guru mengenai hadirnya program lima hari belajar efektif menerangkan bahwa sekolah-sekolah di Kecamatan Medan Tembung sudah ada usaha sekolah dalam memobilisasi guru terhadap penerapan program tersebut, misalnya di SMP Negeri 35 Medan. Program yang dilakukan sekolah dalam memobilisasi guru yakni dengan menghadirkan tutor kesekolah untuk melakukan pelatihan kepada setiap guru dalam menyusun KTSP dan melaksanakan pelatihan-pelatihan dalam melihat minat dan bakat siswa. Adanya mobilisasi yang dilakukan disekolah-sekolah merupakan sebuah keharusan agar guru benar-benar mengerti bagaimana konsep serta pelaksanaan program lima hari belajar efektif, dan tidak salah dalam melakukan pengembangan-pengembangan pendidikan yang berhubungan dengan program tersebut.

Berdasarkan temuan hasil penelitian, terlihat persepsi responden terhadap penerapan program lima hari belajar efektif cenderung memiliki tanggapan bahwa program tersebut dapat membebani guru dari segi biaya yakni sebanyak 37 (56,92%) guru dari 65 responden (tabel 9). Penerapan program lima hari belajar efektif sebagian responden memiliki anggapan dapat mengurangi pendapatan guru, karena adanya pengurangan jam mengajar. Persepsi ini umumnya berasal dari guru-guru sekolah swasta, misalnya guru di SMP Swasta Al-Hilal. Jawaban yang diberikan responden berdasarkan segi biaya (cost), disana diketahui bahwa hanya satu orang guru yang menjawab penerapan program tersebut tidak merasa terbebani, sedang empat orang lainnya menjawab sebaliknya. Diperpanjangnya jam belajar siswa setiap hari, memaksa guru harus menambah uang untuk biaya makan siang hari. Disamping itu, guru ada juga yang memiliki persepsi bahwa penerapan lima hari belajar efektif tidak membebani guru sama sekali. Jumlah responden yang menjawab demikian sebanyak 28 (43,08%) guru. Tanggapan demikian karena ada yang menjelaskan bahwa biaya pelaksanaan program tersebut berasal atau dikeluarkan sekolah, seperti tanggapan dari guru SMP Negeri 35 Medan. Selain itu, pemadatan jam belajar peserta didik mengisyaratkan bahwa penerapan program tersebut tidak membebani guru sama sekali, seharusnya guru hadir pada hari sabtu untuk melakukan kegiatan belajar mengajar namun waktu dipadatkan kehari lain, hal ini tentu dapat menghemat biaya pengeluaran bagi guru baik biaya transportasi maupun biaya yang lain.

Hadirnya lima hari belajar efektif menuntut akan penggunaan waktu yang efektif dan efisien agar tujuan tercapai dengan baik. Berdasarkan segi waktu, responden memiliki persepsi berbeda-beda tentang program tersebut. Guru yang memiliki persepsi bahwa penerapan program lima hari belajar efektif tidak terbebani sebanyak 33 orang (50,77 %) dari 65 responden, sedangkan yang memiliki persepsi terbebani responden menjawab sebanyak 32 (49,23 %) orang (tabel 10). Alasan guru yang memiliki persepsi tidak terbebani dengan hadirnya program tersebut karena ada pemadatan jam belajar mengajar, misalnya pada hari sabtu ada jam pelajaran bahasa inggris namun dapat dipadatkan pada hari lain dan ini tentu dapat meringankan jam bekerja guru, sehingga guru dapat meluangkan waktu untuk istirahat, refreshing, sampai pada meningkatkan kualitas diri di rumah maupun ditempat-tempat lain. Berbeda dengan alasan responden yang menjawab penerapan program lima hari belajar efektif dari segi waktu terbebani. Guru yang menjawab demikian karena memiliki kekawatiran akan ketidak mampuan mengelola waktu secara efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan waktu dan kurikulum yang berlaku.

Meskipun nama kebijakan pemerintah Kota Medan dengan sebutan lima hari belajar efektif, namun pada dasarnya sekolah tetap melakukan aktifitas selama enam hari. Hal demikian dapat dilihat pada sekolah-sekolah di Kecamatan Medan Tembung, dimana pada hari sabtu digunakan siswa untuk pengembangan diri berupa kegiatan di bidang seni, (seperti seni musik, seni tari), bidang olah raga, (seperti basket, volley, futsal, bola kaki dan lain sebagainya) serta meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam berorganisasi sekolah (seperti pramuka, PMR, OSIS, Rohis dan lain sebagainya). Dalam melaksanakan kegiatan ektrakurikuler tersebut tentu perlu dukungan berupa penyediaan prasarana dan sarana, agar pengembangan minat bakat dapat terpenuhi dan lebih ditingkatkan. Temuan hasil penelitian yang dilakukan, persepsi yang diberikan guru terhadap ketersediaan fasilitas disekolah masing-masing sebanyak 9 orang (13,84 %) dari 65 responden menjawab telah memadai, dan sebanyak 56 orang (86,16 %) menjawab kurang memadai (tabel 11). Jawaban responden sesuai dengan hasil pengamatan yang dilakukan kesekolah-sekolah, misalnya penyediaan fasilitas olah raga, fasilitas laboraturium, perpustakaan sekolah serta sarana lainnnya, masih terlihat kurang memadai. Untuk melakukan kegiatan ektrakrikuler idealnya dengan fasilitas yang ada mampu menampung minat dan bakat siswa. Walaupun fasilitas tersebut tersedia disekolah, tapi tidak sebanding dengan jumlah siswa ada, sehingga terkadang tidak semua siswa bisa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut karena keterbatasan sarana.

Konsep penerapan program lima hari belajar efektif juga tidak terlepas dengan keterampilan seorang guru agar dapat melaksakannya dengan baik dan benar. Persepsi mengenai keterampilan yang dimiliki guru, sebanyak 38 orang (58,47 %) dari 65 responden menjawab bahwa keterampilan guru sangat dituntut atau diperlukan, sedangkan sebanyak 27 orang (41,53) lainya menjawab perlu (tabel 12). Mampu tidaknya guru menstransfer ilmunya kepada siswa tergantung pada keterampilan yang dimiliki guru. Jawaban yang diberikan responden sesuai dengan tuntutan zaman saat ini yang serba teknologi dan informasi. Jadi, hal mustahil jika guru yang tidak memiliki keterampilan dengan baik mengahasilkan lulusan baik, cakap, dan kompeten. Kaitan keterampilan yang dimiliki guru terhadap penerapan lima hari belajar efektif yakni pada keterampilan dalam mengelola waktu, penggunaan media, keterampilan mengajar yang tepat serta keterampilan lainnya.

Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan program lima hari belajar efektif adalah asas keterlaksanaan. Sebab, bagaimanapun bagusnya suatu rencana (persiapan) tidak akan memeberikan arti apa-apa jika tidak dapat dilaksanakan secara optimal dilapangan. Rencana pembelajaran merupakan bagian terpenting dalam penerapan lima hari belajar efektif, karena tanpa sebuah rencana segala sesuatu tidak dapat berjalan atau terlaksana dengan baik. Dalam sebuah pendidikan, rencana pembelajaran dipandang sebagai suatu alat ukur yang dapat membantu para pengelola pendidikan untuk lebih menjadi berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perencanaan dapat menolong pencapaian suatu sasaran (out put) secara lebih ekonomis, efektif, efisien dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dalam pelaksanaannya. Sebanyak 49 orang (75,39 %) dari 65 responden menanggapi rencana pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan belajar mengajar, selebihnya guru menanggapi cukup penting (tabel 13). Karena, selain kegiatan belajar mengajar berjalan tidak optimal, tujuan yang hendak dicapai juga tidak berhasil jika proses belajar mengajar dilakukan tanpa adanya sebuah rencana pembelajaran.

2. Kesiapan responden terhadap lima hari belajar efektif

Guru professional adalah guru yang mau mengembangkan diri dan mau berubah kearah yang lebih baik, meskipun dalam Undang-undang guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru harus mempunyai kompetensi kepribadian, pedagogik, dan professional dalam melakukan aktifitas belajar mengajar. Di era ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini, guru harus memiliki motivasi yang tinggi untuk mau mengubah pola pikir dan pola tindak, karena guru bukan hanya sekedar memiliki peran untuk mengajar dan menyampaikan materi pelajaran saja, namun guru harus mempunyai peran ganda baik sebagai pengajar sekaligus koordinator pembimbing, pendamping dan mitra belajar siswa. Menanggapi hal demikian, guru harus memiliki kesiapan dalam menghadapi dan menjalani sagala tuntutan perkembangan zaman, seperti hadirnya program lima hari belajar efektif.

Dalam sebuah pendidikan, biaya (cost) adalah hal yang cukup urgen untuk dipikirkan, karena dapat mempengaruhi maju dan mundur pendidikan. Biaya dalam pendidikan selain dapat menyiapkan infrastuktur, suprastruktur sekolah juga dapat menyediakan prasarana dan sarana pendidikan. Setelah penerapan program lima hari belajar efektif, perubahan yang begitu jelas terlihat adalah perubahan pengelolaan waktu, perubahan waktu dari enam hari menjadi lima hari. Konsekwensinya lain, jam belajar siswa diperpanjang, sehingga dapat mempengaruhi biaya pelaksanaannya. Kesiapan yang dilakukan guru terhadap penerapan program lima hari belajar efektif berdasarkan biaya yakni dengan melakukan pengaturan biaya. Jawaban demikian disampaikan oleh guru sebanyak 46 orang (70,77 %) dari 65 responden dan 19 orang (29,23 %) guru lainnya tidak memiliki kesiapan apapun. Guru melakukan hal yang demikian mengingat akan adanya perubahan waktu dan sistem pendidikan melalui program lima hari belajar efektif. Kesiapan yang dialakukan tentu memiliki pengaruh, baik pada biaya peningkatan kualitas diri, pengadaan bahan bacaan, biaya media, biaya transport dan lain sebagainya

Selain biaya (cost), waktu juga merupakan hal penting dalam mendukung keberlangsungan program lima hari belajar efektif yang sedang berjalan, karena program ini pada dasarnya mengalami perubahan pengelolaan waktu. Dari enam hari menjadi lima hari efektif, dimana lima hari digunakan dalam kegiatan intrakurikuler dan satu hari digunakan untuk kegiatan ektrakurikuler. Adapun kesiapan yang dilakukan guru SMP di Kecamatan Medan Tembung dalam penerapan program lima hari belajar efektif berdasarkan pengelolaan waktu yakni menggunakan waktu secara efektif dan efisien dan menggunakan metode belajar yang tepat (tabel 15). Jadi sebanyak 41 orang (63,08 %) dari 65 responden memiliki kesiapan dalam penggunaan waktu secara efektif dan efisien. Biasanya hal ini dilakukan dengan penyampaian materi pelajaran dengan baik, waktu yang tersedia tidak sia-sia, atau dengan artian bahwa waktu digunakan sesuai dengan alokasi, serta jelas dan komunikatif dalam pelaksanaan belajar mengajar. Sedangkan guru yang memiliki kesiapan dengan penggunaan metode belajar yang tepat sebanyak 16 orang (24,61 %). Penggunaan metode dengan waktu yang terbatas tentu akan memudahkan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Pada dasarnya, pengelolaan waktu dengan baik sangat menentukan keberhasilan program ini namun masih ada guru yang tidak mrmiliki kesiapan dalam penerapan program ini. Jawaban demikian itu disampaikan oleh guru sebanyak 12 orang (12,31 %).

Kegiatan belajar mengajar yang baik didukung akan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, karena kelengkapan fasilitas dan sumber belajar dapat mempengaruhi keberhasilan pendidikan. Namun, berbanding terbalik dengan sekolah SMP di Kecamatan Medan Tembung. Berdasarkan ketersedian prasarana dan sarana yang ada, hanya 9 orang guru (13,84 %) yang menyatakan sekolahnya telah memadai, sedangkan 56 orang guru (86,16 %) lainnya menjawab kurang memadai (tabel 11). Pada dasarnya ini merupakan kendala utama yang dihadapi dalam penerapan program lima hari belajar efektif khususnya untuk pengembangan diri. Kesiapan yang dilakukan guru terhadap penerapan program lima hari belajar efektif yakni dengan memanfaatkan fasilitas secara efektif serta menggunakan metode pengajaran yang tepat dan baik. Guru yang memiliki kesiapan dengan memanfaatkan fasilitas secara efektif sebanyak 55 orang (55,38 %) dari 65 responden. Dalam hal ini guru menguasai fasilitas yang ada disekolah dengan baik dan tepat guna. Misalnya dalam penggunaan media pengajaran, siswa diarahkan agar dapat menguasai segala fasilitas yang ada, sedangkan yang menjawab kesiapan terhadap penerapan program lima hari belajar efektif dengan menggunakan metode pengajaran yang tepat sebanyak 19 (29,23 %) orang (tabel 15). Pemilihan salah satu metode mengajar dapat mempengaruhi jenis sarana (media) pembelajaran yang digunakan, meskipun masih ada berbagai aspek lain yang harus diperhatikan dalam penggunaanya.

Jika disejajarkan antara implementasi program lima hari belajar efektif dengan manajemen berbasis sekolah (MBS) pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No.20 tahun 2003 pasal 52 ayat 1, menerangkan bahwa sekolah pada dasarnya berhak mengatur sekolahnya sendiri, artinya sekolah diberi hak otonom dalam rangka pengembangan pendidikan. Maka dalam hal ini guru harus memiliki keterampilan dan diharapkan menjadi desainer pendidikan sekolah dengan pengembangan-pengembangan bersifat inovatif dan kreatif. Kesiapan yang dilakukan guru agar memiliki keterampilan dalam penerapan program lima hari belajar efektif yakni dengan membaca buku ilmiah dan membuka intrnet, jawaban demikian sebanyak 26 (40,00 %) orang dari 65 responden. Hadirnya media internet memang telah menggeser dan mengubah pola atau sistem hidup manusia. Melalui media internet sumber informasi menjadi lebih beragam dan luas, jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala. Selain itu, sebanyak 36 orang (55,39 %) meningkatkan keterampilan dengan mengikuti kegiatan training-training, seminar dan penataran. Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa guru telah melakukan kegiatan pelatihan dan sosialisasi dalam penerapan program lima hari belajar efektif, jadi dengan mengikuti kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam menjawab program tersebut. Guru yang tidak memiliki kesiapan dalam penerapan program lima hari belajar efektif berdasarkan keterampilan sebanyak 3 orang (4,61 %).

Responden yang menjawab telah memiliki kesiapan dalam penerapan lima hari belajar efektif berdasarkan rencana pembelajaran yakni telah memasukkan program ini kedalam rencana pembelajaran sebanyak 51 orang (78,46 %) dari 65 responden, sedangkan yang belum memasukkan program sebanyak 14 orang guru (21,54 %). Rencana pembelajaran yang baik berisikan kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik yang mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan. Begitu juga tujuan program lima hari belajar efektif tentu memiliki perubahan, konsep dan pelaksanaan.

BAB VI

KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan deskripsi data, analisis serta pembahasan pada bagian terdahulu, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:

1. Dalam pelaksanaan program lima hari belajar efektif guru di Kecamatan Medan Tembung memiliki persepsi yang berbeda-beda, hal itu dipengaruhi oleh panca indera masing-masing. Ada yang menanggapi hadirnya program tersebut dengan positif (menerima) dan negatif (tidak menerima). Berdasarkan segi biaya dan pengelolaan waktu, guru memiliki persepsi bahwa kehadiran program tersebut membebani guru sebesar 56, 92 % dan 49,23 %. Berdasarkan ketersediaan prasarana dan sarana sekolah kurang memadai sebesar 86,16 %. Mengenai keterampilan dan rencana pembelajaran sangat penting sebanyak 58,47 %, dan 75,39 %. Dengan gambaran demikian menandakan sebagian besar guru menanggapi program tersebut dengan positif dan siap untuk melaksanakannya.

2. Menjawab implementasi program lima hari belajar efektif guru-guru SMP di Kecamatan Medan Tembung memiliki kesiapan-kesiapan yang cukup banyak. Mulai dari penggelolaan dana dengan baik, pengelolaan waktu yang efektif, penggunaan metode dan keterampilan yang tepat, penggunaan prasarana dan sarana secara efektif, penggunaan media internet dan buku, mengikuti pelatihan atau penataran dan seminar, hingga sampai memasukkan program lima hari belajar efektif kedalam rancana pembelajaran.

B. Saran

Setelah penelitian ini selesai analisis dan disimpulkan, maka peneliti menyarankan sebagai berikut :

1. Kepada guru yang menanggapi negatif (tidak menerima) akan hadirnya program lima hari belajar efektif, diharapkan harus mampu melihat dan menilai program tersebut dengan realistis dan objektif.

2. Dalam melaksanakan program lima hari belajar efektif, disarankan kepada guru untuk dapat lebih meningkatkan kualitas diri maupun pengembangan potensi yang dimiliki agar target dan tujuan program tersebut terlaksana dengan baik dan benar.